Pancasila Sebagai Pedoman Persatuan di Era Media Sosial
Ruang Bangsa - Pancasila dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan bangsa di tengah arus informasi dan penggunaan media sosial yang masif. Hal ini disampaikan dalam Dialog Khusus bertajuk “Pancasila di Ruang Digital: Merawat Persatuan di Era Media Sosial” yang disiarkan dari Studio JTV Surabaya, Senin (01/06/2026), bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Awal Kejadian
Dialog ini mengambil tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, Ketua STIKOSA-AWS Surabaya, Dr. Jokhanan Kristiyono, serta Bendahara Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Surabaya, Dyah Larasati.
Perkembangan
Dalam diskusi, para peserta sepakat bahwa literasi digital, etika bermedia sosial, dan penerapan nilai-nilai Pancasila merupakan fondasi penting untuk menjaga persatuan bangsa di era digital yang semakin dinamis. Sherlita mengingatkan pentingnya budaya verifikasi informasi sebelum menyebarkan kepada masyarakat, mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.
Dyah Larasati turut mengajak generasi muda untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi di internet. Ia menekankan pentingnya membandingkan berbagai sumber informasi dan mengutamakan sumber yang kredibel untuk mencegah penyebaran hoaks. Dr. Jokhanan Kristiyono juga menegaskan bahwa identitas bangsa Indonesia harus tercermin dalam perilaku masyarakat di ruang digital.
Kondisi Terakhir
Melalui pemanfaatan media sosial yang bertanggung jawab, diharapkan ruang digital dapat menjadi wadah yang sehat untuk pertukaran informasi dan memperkuat nilai kebangsaan di tengah masyarakat.




