Kemenkum Dorong Pancasila Jadi Ideologi Hidup di Ruang Digital
Ruang Bangsa - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong Pancasila untuk menjadi ideologi yang hidup (living ideology) di ruang digital, sebagai upaya untuk menjaga integritas nilai-nilai kebangsaan di era digital.
Awal Kejadian
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sebuah webinar internasional yang diadakan secara daring. Webinar bertajuk “Merajut Keberagaman: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa” ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Perkembangan
Gusti Ayu menjelaskan bahwa Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia tidak hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. Di tengah meningkatnya polarisasi global, Pancasila dapat menawarkan solusi melalui empat pilar: harmoni dalam keberagaman, koeksistensi perdamaian, pluralisme demokratis, dan keadilan sosial. Ia menekankan bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia merupakan kekuatan, bukan kelemahan.
Dalam konteks ini, BPSDM Hukum Kemenkum berkomitmen untuk mewariskan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, khususnya generasi Z dan generasi Alfa. Kedua generasi ini diperkirakan akan mencakup sekitar 40 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2045. Gusti Ayu menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi untuk menghargai inklusivitas dan keadilan sosial.
Kondisi Terakhir
Selain itu, BPSDM Hukum Kemenkum telah bertransformasi menjadi “kampus pengayoman Pancasila”, yang bertujuan menjadi pusat internalisasi nilai kebangsaan bagi aparatur sipil negara di bidang hukum. Kampus ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai tempat membangun karakter dan kepemimpinan berbasis nilai Pancasila.




