Gubernur Bali Larang Takbiran di Tempat Umum Saat Nyepi, Tiga Daerah Dipetakan Rawan Gesekan
Ruang Bangsa - MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan aturan umat muslim yang merayakan malam takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur," kata Koster, mengumumkan hasil rapat koordinasi dengan organisasi keagamaan di Bali, dikutip Selasa (17/3).
3 Daerah Rawan Gesekan
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Koster menyebut daerah rawan gesekan seperti Denpasar, Buleleng, dan Jembrana telah dipetakan.
Untuk itu, Pemprov Bali bersama TNI/Polri dan desa adat memperkuat koordinasi lintas sektor, deteksi dini potensi konflik, serta mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.
"Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan," paparnya.
Jaminan dari Ormas Islam di Bali
Namun, Koster menambahkan sejumlah organisasi keagamaan seperti MUI dan Muhammadiyah di beberapa kabupaten sudah mengeluarkan arahan.
Bahkan, Gubernur menjamin di kawasan Denpasar dan Buleleng, kesepakatan telah dibuat agar takbiran tidak dilakukan di luar rumah.
“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” imbuhnya, dikutip Antara.




