DPR Apresiasi Kapolres Bekasi atas Mediasi Damai Warga dan Pengembang
Ruang Bangsa - Jakarta: Komisi III memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dan jajaran karena dinilai berhasil mengawal penyelesaian permasalahan antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana, Harapan Indah, Kota Bekasi. Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III memberikan penghargaan Aryaseva Sammana Nusantara atas kepada Kombes Sumarni.
Penghargaan diberikan langsung Ketua Komisi III Habiburokhman yang disaksikan anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat tersebut menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, PT Hasana Damai Putra (selaku pengembang), serta perwakilan warga.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni beserta jajaran yang berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa.
Komisi III menilai langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, khususnya Polres Metro Bekasi, yang mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang.
Tak hanya itu, keberhasilan atas mediasi tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan.
Komisi III juga mengapresiasi dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dan pihak pengembang PT Hasana Damai Putra, di mana hal ini merupakan bukti pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal pihak kepolisian dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.




