Penguatan Ruang Demokrasi Partisipatif dan Kebebasan Berpendapat di Makassar
Sumber Foto: Polewali Terkini
Forum Warga

Penguatan Ruang Demokrasi Partisipatif dan Kebebasan Berpendapat di Makassar

Ruang Bangsa - Sejumlah warga, termasuk anak muda, di Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas pemantauan demokrasi, dengan fokus pada kebebasan berpendapat dan partisipasi masyarakat dalam forum komunitas lokal.

Awal Kejadian

FGD ini diadakan dengan melibatkan advokat, organisasi masyarakat sipil, pemerhati lingkungan, pemuda, kelompok perempuan, dan mahasiswa. Diskusi ini menghasilkan temuan penting terkait kondisi kebebasan berpendapat dan partisipasi warga, di mana praktik demokrasi di lingkungan masyarakat masih terhambat oleh berbagai kendala struktural dan sosial.

Perkembangan

Peserta FGD mencatat bahwa forum warga sering didominasi oleh tokoh tertentu yang memiliki status sosial, senioritas, dan kedekatan dengan kekuasaan. Banyak warga, terutama perempuan, pemuda, mahasiswa, dan kelompok marginal, merasa tidak aman untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Kekhawatiran akan konflik sosial dan pengalaman diabaikan dalam forum mengakibatkan sebagian warga memilih untuk diam meskipun memiliki pandangan berbeda.

Fasilitator FGD, Alfian Alghifari, menyatakan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas proses elektoral, tetapi harus diwujudkan melalui ruang partisipasi publik yang setara dan bebas dari intimidasi. Narasumber lain, Moh. Maulana, menekankan bahwa penyempitan ruang sipil terkait dengan dominasi kekuasaan dan lemahnya demokrasi substantif.

Kondisi Terakhir

Peserta FGD mengidentifikasi beberapa isu strategis, termasuk minimnya ruang partisipasi yang inklusif, dominasi tokoh tertentu, rendahnya keterlibatan kelompok perempuan dan pemuda, serta adanya relasi kuasa informal. Mereka merekomendasikan pembentukan forum dialog yang lebih inklusif dan pendidikan demokrasi berbasis komunitas. Selain itu, kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan mekanisme partisipasi publik yang lebih terbuka dan tidak didominasi oleh kelompok tertentu. Dokumen hasil FGD diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun demokrasi lokal yang lebih partisipatif.