Ruang Bangsa - jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa rencana penataan kawasan Gedung Sate tidak akan menyentuh bangunan utama.
Penataan hanya difokuskan pada area luar guna memperluas dan meningkatkan kualitas ruang publik.
Dedi memastikan Gedung Sate sebagai bangunan cagar budaya tetap dilindungi dan tidak mengalami perubahan struktur.
“Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya akan melakukan penataan pada halaman luar agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.
Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan terbuka yang lebih luas, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain penataan kawasan, pemerintah juga akan melakukan perawatan rutin terhadap bangunan, termasuk pengecatan yang sudah lama tidak dilakukan.
Namun, proses tersebut harus melalui perizinan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia karena status Gedung Sate sebagai bangunan bersejarah.