Warga TPU Kebon Nanas Tinggalkan Forum Diskusi Relokasi
Forum Warga

Warga TPU Kebon Nanas Tinggalkan Forum Diskusi Relokasi

Jakarta (ANTARA) - Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas meninggalkan forum diskusi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada Senin (28/11). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana relokasi dan pengembalian fungsi pemakaman di area tersebut.

Emo, salah satu perwakilan warga berusia 55 tahun, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil diskusi. "Kami tinggalkan ruangan tersebut, karena kami merasa tuntutan kami belum terjawab atau belum diselesaikan oleh pihak terkait dari pemerintah," ujarnya di Kantor Kecamatan Jatinegara.

Forum yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan tersebut merupakan sesi sosialisasi dan penyerapan aspirasi mengenai rencana penertiban dan pemindahan warga dari kawasan TPU. Namun, suasana berubah ketika perwakilan pemerintah mulai menjelaskan skema relokasi, termasuk pendataan rumah tangga dan opsi hunian pengganti.

Emo mengungkapkan, "Katanya mau sosialisasi atau aspirasi, ini malah pendataan. Kami belum ada persetujuan di antara warga. Bahkan harusnya pendataan itu melibatkan warga." Warga pun langsung meninggalkan ruangan sebagai bentuk keberatan atas ketidakjelasan informasi yang diberikan, terutama mengenai kepemilikan lahan dan lokasi pemindahan.

Menurut Emo, lahan yang mereka tempati merupakan milik yayasan, dan warga diizinkan menempatinya secara lisan selama bertahun-tahun. Ia juga mempertanyakan, "Mengembalikan lahannya ke siapa?" Emo berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Timur dapat memberikan bukti konkret mengenai legalitas kepemilikan lahan di TPU Kebon Nanas.

Pemerintah Kota Jakarta Timur sebelumnya menegaskan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara humanis dan bertahap. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menekankan pentingnya sosialisasi agar warga memahami alasan di balik penataan lahan tersebut. Pemerintah berencana mengembalikan fungsi lahan untuk mengatasi kebutuhan petak makam yang semakin mendesak di Jakarta.

Dalam beberapa kesempatan, Pemkot Jakarta Timur telah menjelaskan kepada warga bahwa lahan yang mereka tempati adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, yang selama ini digunakan untuk permukiman warga, menjadi area pemakaman baru.

Warga TPU Kebon Nanas mencatat bahwa Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (susunawa) sebagai lokasi relokasi, yaitu di Pulo Jahe dan Rawa Bebek. Penertiban permukiman warga ini dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh dan hanya dapat melayani pemakaman dengan metode tumpang.

Berdasarkan data awal, terdapat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa mendirikan bangunan di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

You can share this post!