Warga Serang Minta Penertiban Tambang Ilegal ke DPRD Banten
Forum Warga

Warga Serang Minta Penertiban Tambang Ilegal ke DPRD Banten

Warga dari Forum Bojonegara-Puloampel di Kabupaten Serang mengajukan pengaduan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Mereka meminta agar aktivitas tambang ilegal dan operasional truk tambang di daerah mereka segera ditertibkan.

Ketua Forum HRD Serang Barat, Abdul Muhid, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas truk tambang telah banyak disampaikan oleh anggota industri setempat. Dalam audiensi yang berlangsung di gedung DPRD Banten pada Selasa, 21 Oktober 2025, Abdul Muhid menyatakan, "Alhamdulillah, sudah ada beberapa poin kesepakatan, terutama mengenai jam operasional truk tambang yang akan segera diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub)."

Permasalahan Kemacetan dan Tindakan Selanjutnya

Keluhan mengenai kemacetan di wilayah tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut. Warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang telah mengganggu kelancaran transportasi dan aktivitas sehari-hari mereka.

Forum warga tersebut berharap bahwa kesepakatan yang dicapai melalui audiensi ini akan segera direalisasikan untuk meningkatkan kondisi di daerah mereka.

You can share this post!