Warga Rorotan Rencanakan Gugatan Terhadap Pemprov DKI Akibat Bau Sampah RDF
Forum Warga

Warga Rorotan Rencanakan Gugatan Terhadap Pemprov DKI Akibat Bau Sampah RDF

JAKARTA - Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan tengah melakukan konsolidasi untuk mengatasi masalah bau yang ditimbulkan oleh fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, yaitu refuse derived fuel (RDF). Masalah bau yang menyengat ini sudah mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar, dan forum tersebut berencana untuk menggugat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono, menyatakan, "Kalau Pemprov tidak segera memberikan solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang."

Forum ini telah berjuang selama hampir setahun menghadapi masalah bau tak sedap, dan kini mereka mengambil langkah lebih tegas dengan rencana gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Wahyu membantah pernyataan Gubernur yang menyebutkan bahwa masalah utama bau berasal dari alat transportasi sampah. Menurutnya, bau menyengat tersebut bukan disebabkan oleh truk sampah atau kebocoran air limbah, melainkan berasal dari pengolahan sampah yang tidak dilakukan dengan benar.

"Silakan Pak Gubernur tinggal di JGC selama beliau mau, kami buktikan, apakah betul itu karena truk sampah atau karena hal lain," tambahnya.

Wahyu menjelaskan bahwa bau yang menyengat berasal dari sampah yang tidak diseleksi dengan baik sebelum dimasukkan ke dalam fasilitas RDF. Sampah yang basah dan dibiarkan lebih dari tiga hari akan menghasilkan bau busuk saat dibakar. Selain itu, gas metana dan bau menyengat juga akan muncul saat proses pengadukan sampah untuk dipilah.

Selain menggugat Pemprov, forum tersebut juga berencana untuk menggugat pengembang perumahan Jakarta Garden City (JGC) yang dinilai tidak mampu menyediakan pengelolaan sampah secara mandiri. Wahyu menegaskan bahwa pengembang harus turut bertanggung jawab atas masalah bau yang mengganggu warga.

Saat bau menyengat menyerang, Wahyu mengaku terpaksa menutup pintu dan jendela agar udara segar tidak masuk. Ia khawatir akan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh bau tidak sedap tersebut, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia yang sering beraktivitas di luar ruangan. Bau RDF biasanya menyebar saat angin bertiup dari utara ke selatan, dan sering kali tercium saat pagi atau setelah hujan, yang semakin memperburuk keadaan.

You can share this post!