Jakarta - Sebanyak 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Petisi Online Forum Warga PAN mengajukan dukungan untuk pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus. Permohonan ini disampaikan kepada pimpinan PAN, termasuk Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulhas.
Petisi tersebut dipresentasikan oleh Syafrudin Budiman, SIP, selaku Koordinator Nasional Petisi Online Forum Warga PAN, pada Sabtu, 6 September 2025, di Jakarta. Dalam pernyataannya, Syafrudin menyatakan, "Kami 30 orang warga PAN penandatangan petisi online mendesak Ketua Umum dan Ketua Fraksi PAN DPR RI untuk merespon tuntutan masyarakat. Semua elemen masyarakat meminta agar pengesahan RUU Perampasan Aset dapat segera dilakukan dalam waktu dekat."
Selain mendesak pengesahan RUU tersebut, Forum Warga PAN juga meminta evaluasi terhadap posisi Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN. Mereka menilai tindakan Eko Patrio, yang dianggap mencederai nama baik partai, perlu diambil tindakan tegas.
"Kami meminta Ketua Umum PAN mengganti Eko Patrio karena dinilai tidak sesuai dengan marwah partai. Kami berharap penggantian dilakukan dengan orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni," tambah Syafrudin, yang juga merupakan mantan calon legislatif PAN untuk Dapil DKI Jakarta II.
Syafrudin memberikan apresiasi kepada Zulkifli Hasan atas langkah yang telah diambil, termasuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI karena dianggap melanggar etika. Dia juga mengapresiasi tindakan Ketua Fraksi PAN yang menghentikan gaji dan tunjangan untuk kedua anggota DPR tersebut.
"Terima kasih kepada Bang Zulhas dan Putri Zulhas yang peka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berharap pergantian antar waktu dapat segera dilakukan untuk meredam kemarahan masyarakat terhadap PAN," tegas Syafrudin.
Di akhir pernyataannya, dia berharap Eko Patrio dan Uya Kuya dapat legowo atas penonaktifan mereka dan bersedia untuk mundur dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI, serta agar Eko Patrio mundur sebagai Sekjen DPP PAN.
"Kami maafkan Eko Patrio dan Uya Kuya setelah mereka meminta maaf. Semoga ini menjadi sebuah pelajaran bagi mereka dan dapat bertindak lebih baik ke depannya," tutup Syafrudin.