Warga Laikang Tolak Rencana Kawasan Industri Takalar yang Tidak Transparan
Forum Warga

Warga Laikang Tolak Rencana Kawasan Industri Takalar yang Tidak Transparan

TAKALAR, 25 Agustus 2025 – Warga Desa Laikang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri Takalar. Penolakan ini mencuat setelah hasil audit sosial mengungkapkan kurangnya transparansi dalam informasi yang diberikan kepada masyarakat. Forum yang bertajuk “Diseminasi Riset Audit Sosial Kawasan Industri Takalar” ini diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia bekerja sama dengan PB HIPERMATA di PPLH Puntondo, Desa Laikang, Kabupaten Takalar.

Audit sosial yang dilakukan menggunakan metode Citizen Score Card (CSC) ini melibatkan partisipasi warga setempat. Hasil audit menunjukkan bahwa sejak awal, masyarakat hanya diinformasikan mengenai pabrik jagung dan rumput laut. Namun, data audit juga mengungkap rencana yang lebih besar, yaitu pembangunan smelter nikel dan perakitan mobil listrik.

Ketua Umum PB HIPERMATA, Muhammad Nasrum, S.Kel, menjelaskan bahwa audit sosial ini bertujuan untuk memastikan bahwa suara warga diperhitungkan dalam proses pembangunan. "Kami tidak akan menutup suara jika sudah ada data di tangan. Audit sosial ini adalah cara kami memastikan bahwa suara warga terdengar dan memiliki dasar untuk diperjuangkan. Kami ingin pembangunan di Takalar tidak mengorbankan masyarakat pesisir," ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat pengakuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar di tengah forum, yang langsung disambut dengan reaksi keras dari warga. Mereka mengungkapkan kekecewaan atas informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Suara penolakan paling keras datang dari kelompok pemuda. Siswanto, salah satu perwakilan pemuda, menyatakan, "Kami hanya dijanjikan industri pangan, tetapi kenyataannya ada banyak pabrik lain termasuk smelter dan mobil listrik. Kami tegas menolak pembangunan kawasan industri di desa kami."

Sementara itu, pejabat pemerintah yang hadir memiliki pandangan yang bervariasi. Kabid Sarana dan Prasarana Perindustrian Takalar menyatakan bahwa masyarakat seharusnya melihat dari dua sisi, yakni dampak sosial dan ekonomi. "Pemerintah hanyalah pekerja teknis," ujarnya.

Kepala Desa Laikang, Nursalim dg Lingka, mengambil posisi hati-hati dengan menyatakan bahwa dia tidak mendukung maupun menolak, dan lebih mengutamakan pencarian solusi bersama. "Jika saya tidak berpihak pada proyek ini, takutnya saya berpengaruh pada jabatan saya," ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid Pemberdayaan Nelayan DKP Takalar, Syamsuddin Serang, S.Pi, menekankan pentingnya keseimbangan antara industri dan sektor pesisir. "Jika ada sesuatu yang kita buat, harusnya dilanjutkan untuk dilaksanakan secara beriringan agar semuanya jalan, baik industri maupun budidaya rumput laut dan lainnya," jelasnya.

Sikap paling tegas datang dari anggota DPRD Takalar, Muhammad Ibrahim Bakri, S.Pi, yang menyatakan dukungannya kepada warga. "Saya berpihak dan mendukung warga. Jika ini sesuatu yang tidak baik untuk ke depannya, mengapa kita harus dukung? Ini akan menimbulkan dampak pada perubahan budaya di desa kita," tegasnya.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Takalar, Camat Mangarabombang, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, PT Tiran, sebagai penggagas kawasan industri, tidak hadir meskipun telah diundang.

Sebagai kesimpulan, warga Desa Laikang secara bulat menyatakan penolakan terhadap pembangunan Kawasan Industri Takalar. Audit sosial ini menjadi bukti dan dokumentasi penting untuk memastikan aspirasi warga diperhitungkan dalam setiap kebijakan pembangunan.

You can share this post!