BLITAR KAWENTAR – Puluhan warga Desa/Kecamatan Wonodadi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Wonodadi telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah desa terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kesepakatan ini dicapai setelah adanya mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Wonodadi pada Selasa, 13 Januari 2026.
Mediasi ini merupakan respon atas aksi unjuk rasa warga yang menolak rencana pembangunan KDMP di atas lapangan sepak bola desa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Wonodadi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak pertama, Forum Warga Desa Wonodadi sebagai pihak kedua, serta pihak mediator yang terdiri dari Camat Wonodadi, Danramil, dan Kapolsek Wonodadi.
Dalam berita acara mediasi yang dihasilkan, warga Desa Wonodadi pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap keberadaan KDMP. Namun, dukungan ini disertai dengan kesepakatan untuk merelokasi lokasi pembangunan agar fungsi lapangan desa sebagai ruang publik tetap terjaga. Pembangunan koperasi disepakati akan dipindahkan ke lokasi di sebelah barat Puskesmas Wonodadi.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Wonodadi, Imam Faturahman, menegaskan bahwa relokasi merupakan tuntutan utama warga sejak awal. “Lapangan Desa Wonodadi merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan warga untuk kegiatan olahraga, sosial, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa warga tidak menolak pembangunan, namun ingin fungsi lapangan tetap terjaga. “Kami mendukung pembangunan, tapi bukan dengan menghilangkan ruang publik yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Dalam berita acara tersebut juga disebutkan bahwa lokasi awal pembangunan KDMP telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus) pada 28 November 2025 dan dinyatakan sah secara prosedural. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Meskipun demikian, progres pembangunan fisik di lokasi awal baru mencapai sekitar 0,5 persen.
Hasil mediasi juga menyepakati bahwa anggaran persiapan lokasi pembangunan koperasi desa akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta swadaya masyarakat Desa Wonodadi yang sah dan tidak mengikat. Kesepakatan ini ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas desa.