Urgensi Pembentukan Tim Gabungan untuk Menyelesaikan Isu Zona Merah Pertamina di Jambi
Forum Warga

Urgensi Pembentukan Tim Gabungan untuk Menyelesaikan Isu Zona Merah Pertamina di Jambi

JAMBI (22 Desember) – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, melakukan pertemuan dengan warga yang terdampak oleh penetapan zona merah Pertamina di Posko Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina, yang terletak di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu (21/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 150 warga yang terkena dampak hadir, bersama Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan anggota DPRD Kota Jambi, Datuk Muklis. Para warga menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait status tanah mereka yang telah bersertifikat, namun kini masuk ke dalam kawasan zona merah yang dikelola Pertamina.

Syarif Fasha mendengarkan langsung keresahan warga, terutama mengenai ketidakjelasan status kepemilikan tanah yang berdampak pada hak ekonomi dan sosial mereka. Banyak warga merasa bahwa baik pemerintah daerah maupun pusat belum memberikan kepastian, sehingga sertifikat tanah yang mereka miliki tidak dapat dimanfaatkan, termasuk untuk keperluan perbankan.

Fasha menegaskan bahwa isu zona merah Pertamina bukanlah masalah yang sederhana karena berkaitan dengan hak dasar warga atas tanah dan tempat tinggal mereka. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Keuangan.

“Masalah ini harus diselesaikan secara terkoordinasi di tingkat pusat. Warga tidak salah, karena tanah mereka dibeli secara legal, bersertifikat, dan telah dihuni bertahun-tahun,” tegas Fasha.

Menurut mantan Wali Kota Jambi tersebut, banyak sertifikat tanah warga diterbitkan sebelum adanya penyerahan peta konsesi Pertamina kepada negara. Hal ini menyebabkan masyarakat dan pengembang tidak mengetahui bahwa wilayah tersebut kemudian diklaim sebagai aset negara yang dikelola oleh Pertamina.

Fasha menjelaskan bahwa penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, yang memicu penetapan zona merah yang kini berdampak pada lebih dari 5.000 kepala keluarga di Kota Jambi.

Ia juga menyesalkan kurangnya koordinasi resmi antara Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk menjembatani masalah ini kepada kementerian terkait. “Hingga saat ini belum ada komunikasi dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Padahal, persoalan ini membutuhkan sinergi yang kuat agar bisa diperjuangkan secara maksimal di pusat,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Fasha menyarankan agar warga mendorong pemerintah kota untuk membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, BPN, dan kejaksaan untuk melakukan pendataan dan pengkajian menyeluruh. “Warga harus kompak. Tim gabungan ini penting agar persoalan bisa ditangani secara sistematis dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

You can share this post!