Ringkasan Berita:
Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai menggelar rapat koordinasi dan harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya di Ballroom Grand Tembaga, Mimika, Rabu (25/2/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago.
Bupati Mimika Johannes Rettob dan Bupati Deiyai Melkianus Mote menyatakan telah membentuk tim harmonisasi.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deyai menggelar rapat koordinasi dan harmonisasi penaganan konflik sosial Kapiraya Provinsi Papua.
Kegiatan dilakukan di Ballroom Grand TembagaTembaga, Jalan Yosudarso, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (25/2/2026).
Hadir Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Bupati Kabupaten Deiyai, dan Dogiyai, Perwakilan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kepala Suku Mee dan Kamoro, Anggota DPRK Mimika, Anggota DPRD Papua Tengah, unsur Forkompinda, Aparat TNI/Polri.
Dalam rapat koordinasi dan harmonisasi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago.
Rapat membahas terkait penanganan konflik Kapiraya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tiga kabupaten Tengah duduk bersama menyatukan pendapat guna koordinasi harmonisasi guna mencapai kesempatan dalam penanganan konflik Kapiraya.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago mengatakan, terkait dengan situasi di Kapiraya pihaknya menekankan fokus mengenai batas administrasi antar wilayah/kabupaten.
"Kita hadir untuk mendegar suara nurani dan sejarah diwariskan leluhur melalui masyarakat adat memiliki hak ulayat di dalam hal tersebut," kata Ukago.
Ia mengatakan, pemerintah hadir bukan untuk menentukan garis batas dari sudut pandang birokrasi melainkan untuk memfasilitasi bagaimana masyarakat adat masing-masing Kabupaten dapat duduk bersama saling menghormati dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas ulayat yang telah ada turun-temurun.
Harmonisasi ini adalah kunci agar tidak ada lagi keraguan dan kesenjangan di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap dalam rapat tersebut dapat menghasilkan pemahaman bersama bahwa penyelesaian ini berbasis pada penfakuan hak ulayat dari sejarahnya.
Komitmen antar pemerintah kabupaten u tuk mendukung penuh apapun menjadi kesepakatan kemari pada tokob adat di lapangan.
Yang ketiga, suasana yang kondusif di mana masyarakat dapat menentukan sendiri batas wilayahnya sssuai tatanan adat hang mereka yakini.
Gubernur menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang merangkul dan menghindari diksi kontroversial guna menjaga semangat persaudaraan selama proses harmonisasi berlangsung.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi stabilitas di Kapiraya, memastikan setiap jengkal tanah di wilayah tersebut membawa berkat damai bagi kesejahteraan anak cucu di masa depan.