Sleman Inisiasi Deteksi Dini Konflik Sosial Melalui Kewaspadaan Masyarakat
Sosial

Sleman Inisiasi Deteksi Dini Konflik Sosial Melalui Kewaspadaan Masyarakat

Sleman, InfoPublik – Pemerintah Kapanewon Gamping bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat, yang melibatkan pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Ruang Rapat Wirasuta Lantai II, Gamping, Sleman, Selasa (10/2/2026).

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, menyatakan kewaspadaan dini bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan, pentingnya peran FKDM sebagai wadah deteksi dan pelaporan dini terhadap potensi konflik sosial.

“Pola komunikasi terbuka di keluarga, pendidikan karakter dan kebangsaan di sekolah, serta lingkungan sosial yang inklusif dapat menjadi benteng awal menangkal paham radikal,” tegas Jalu.

Menurutnya, kewaspadaan menjadi krusial karena dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada ketahanan sosial dan keutuhan bangsa.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Ia menilai, literasi digital dan komunikasi yang baik antarmasyarakat menjadi kunci mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan.

“Literasi digital dan komunikasi yang baik antarwarga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan,” katanya.

Danramil 17/Gamping, Kapten Infanteri Wahyani, menambahkan bahwa peran masyarakat sebagai mitra TNI dan Polri sangat strategis dalam menjaga keamanan wilayah.

Ia mengajak seluruh anggota FKDM Gamping untuk memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai modal sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Panewu Gamping, Suyanto, menegaskan kewaspadaan dini masyarakat merupakan fondasi utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, dinamika sosial yang terus berkembang menuntut masyarakat untuk lebih peka terhadap berbagai indikasi permasalahan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kewaspadaan dini masyarakat merupakan fondasi utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)

You can share this post!