Ruang Sidang Utama DPRD Bali Selesai Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 16 Miliar
Ruang Utama

Ruang Sidang Utama DPRD Bali Selesai Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 16 Miliar

DENPASAR, NusaBali - Ruang Sidang Utama DPRD Bali rampung direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp 16 miliar dan kini siap digunakan kembali setelah melalui masa pengerjaan selama 205 hari atau hampir enam bulan.

Gedung yang menjadi pusat kegiatan legislasi tersebut pertama kali akan difungsikan untuk Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bali, Jumat (30/1).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Ketut Nayaka menjelaskan sebelumnya rehabilitasi dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah berusia tua dan mengalami berbagai kerusakan, terutama kebocoran pada atap serta plafon yang kerap jebol saat musim hujan. Perencanaan renovasi, kata dia, sebenarnya telah lama disiapkan, namun baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2025. Pekerjaan rehabilitasi dimulai pada Juni 2025 dan diselesaikan tepat waktu pada akhir Desember 2025 sesuai dengan kontrak kerja.

Secara fisik gedung telah rampung pada akhir tahun lalu, namun dengan pertimbangan ketersediaan anggaran serta penentuan dewasa ayu, upacara pemlaspasan baru dilaksanakan pada Buda Kliwon Matal, Rabu (28/1) dan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun disertai dengan rangkaian upacara mecaru.

“Secara kontrak pekerjaannya 205 hari dan astungkara selesai tepat pada akhir Desember 2025. Tapi di Bali, bangunan yang sudah selesai direhab harus diplaspas dulu sebelum digunakan secara resmi,” ujar Nayaka ditemui disela-sela upacara. Ia menegaskan, pemlaspasan merupakan bagian penting sebelum gedung digunakan secara resmi. Dalam tradisi Bali, bangunan yang selesai dibangun atau direnovasi harus disucikan terlebih dahulu.

“Di Bali itu bangunan harus ‘dihidupkan’. Karena itu perlu diplaspas, disucikan dari kemungkinan leteh yang mungkin muncul saat memilih bahan maupun selama proses renovasi,” ucapnya. Renovasi Ruang Sidang Utama DPRD Bali mencakup sejumlah perubahan. Pada bagian struktur, dilakukan penggantian atap karena kondisi sebelumnya banyak mengalami kebocoran. Lantai ruang sidang juga diperbarui, termasuk perluasan podium pimpinan sidang agar lebih representatif. Selain itu, selasar di sisi kiri dan kanan gedung diperlebar untuk menunjang aktivitas pendukung persidangan.

Terkait fungsi selasar yang diperlebar, Nayaka menyebut langkah tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan anggota dewan dan tamu undangan, terutama saat jeda persidangan. Selama ini, saat jeda sidang atau kegiatan resmi yang melibatkan konsumsi, anggota dewan dan undangan kerap harus berdiri karena keterbatasan ruang.

“Selama ini kalau sidang kan anggota, termasuk undangan, kalau acara konsumsi makan siang itu berdiri semua. Nanti kita harapkan kalau sudah ada perlengkapannya, kita siapkan meja sama tempat duduk, sehingga pada saat istirahat mereka bisa duduk tidak berdiri kayak kemarin-kemarin,” paparnya. Dari sisi interior, pembaruan juga dilakukan pada wallpaper ruang sidang yang sebelumnya sudah usang karena usia pemakaian. Sementara itu, disinggung terkait mabeler, Nayaka mengungkapkan tidak dilakukan pergantian dan hanya dilakukan perawatan melalui anggaran pemeliharaan, seperti penggantian cover kursi dan finishing ulang.

“Mebelernya enggak, kita tidak masuk dalam kontrak. Kita pakai anggaran pemeliharaan untuk mengganti cover sama finishing ulang,” tuturnya. Sistem pendingin ruangan turut menjadi bagian dari pembaruan. Ruang Sidang Utama kini menggunakan sistem AC sentral, sedangkan area lobi menggunakan AC berdiri seperti kulkas. Namun, untuk kamar mandi di ruang sidang utama belum dilakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran dan hanya dilakukan pembersihan. Perbaikan kamar mandi direncanakan kembali jika tersedia anggaran pada 2026. “Rencana kalau ada anggaran di 2026 diperbaiki jadi sekarang kita masih pertahankan dulu,” ungkapnya.

Selain ruang sidang, Nayaka mengungkapkan renovasi pada ruang pers atau press room di bagian Humas DPRD Bali di lantai satu yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran pada akhir Januari tahun lalu. Renovasi ruang tersebut telah selesai dan diplaspas bersamaan. meskipun peralatan pendukung belum sepenuhnya tersedia. “Sudah selesai renovasi dan sekalian diplaspas hari ini juga, cuma alat-alat belum ada,” tukasnya.

Rehabilitasi Ruang Sidang Utama DPRD Bali menghabiskan anggaran sekitar Rp 16 miliar yang bersumber dari APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, untuk pelaksanaan upacara pemlaspasan dan rangkaian mecaru, dialokasikan anggaran tersendiri pada APBD Tahun 2026 sekitar Rp 100 juta. Nayaka menegaskan, masa pemeliharaan gedung masih berlangsung hingga akhir Desember 2026. Selama masa tersebut, jika ditemukan kekurangan atau bagian bangunan yang perlu penyempurnaan, perbaikan masih dapat dilakukan sesuai ketentuan kontrak.

“Gedung ini masih dalam masa pemeliharaan sampai akhir 2026. Kalau ada kekurangan atau perlu penyempurnaan, itu masih bisa ditangani dalam masa pemeliharaan,” jelasnya. Usai pemelaspasan, Ruang Sidang Utama DPRD Bali dinyatakan siap digunakan kembali untuk agenda kelembagaan. Agenda perdana yang akan digelar di ruangan tersebut adalah Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali pada 30 Januari 2026 dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bali dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam sidang tersebut, Komang Dyah Setuti dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPRD Bali menggantikan almarhum Jro Nyoman Ray Yusha yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Bali. 7 tra

You can share this post!