Reza Berawi Ajak Masyarakat Tingkatkan Peran Rembug Desa untuk Cegah Konflik
Sosial

Reza Berawi Ajak Masyarakat Tingkatkan Peran Rembug Desa untuk Cegah Konflik

LIDIK.ID, Bandarlampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme rembug desa sebagai instrumen penting dalam mencegah potensi konflik sosial di tingkat lokal. Kamis, (05/03/2026).

Dorongan tersebut disampaikan Reza saat menggelar kegiatan sosialisasi terkait rembug desa di Bandar Lampung, Rabu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial melalui forum musyawarah yang partisipatif.

Menurut Reza, rembug desa merupakan ruang dialog yang strategis bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk membahas serta menyelesaikan berbagai persoalan secara terbuka dan mufakat.

“Rembug desa merupakan instrumen penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik di tingkat lokal,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, pemahaman yang baik mengenai mekanisme musyawarah desa akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dua narasumber, yakni Agus Priyadi dan Muhammad Suhaidi. Keduanya memaparkan peran strategis rembug desa sebagai forum musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial maupun membahas berbagai isu pembangunan di tingkat desa.

Materi yang disampaikan meliputi mekanisme teknis pelaksanaan rembug desa, tata cara pengambilan keputusan secara kolektif melalui musyawarah, hingga strategi mitigasi potensi benturan kepentingan antarwarga.

Reza menegaskan bahwa ketahanan sosial bangsa harus dimulai dari fondasi yang kuat di tingkat desa.

“Jika setiap persoalan dapat didiskusikan dengan baik melalui jalur rembug desa, maka potensi perpecahan dapat diredam sejak dini,” tambahnya.

Warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik sosialisasi yang dilakukan. Mereka berharap agenda serupa dapat terus diperluas ke desa-desa lain agar kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan semakin meningkat.

Melalui kegiatan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta membangun budaya musyawarah untuk mufakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.***

You can share this post!