Warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali menyatakan penolakan terhadap beroperasinya pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Penolakan ini muncul setelah sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan pabrik tersebut.
Warga mengungkapkan bahwa operasional pabrik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Mereka juga merasa bahwa keberadaan pabrik ini tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.
Dengan situasi ini, warga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi lebih mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan dari pabrik RDF sebelum melanjutkan operasionalnya.