Penjaminan Ekspor Jadi Kunci Mitigasi Risiko Perdagangan Global
Internasional

Penjaminan Ekspor Jadi Kunci Mitigasi Risiko Perdagangan Global

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjaminan dan asuransi ekspor dinilai menjadi instrumen kunci bagi pelaku usaha dan perbankan dalam menghadapi perubahan lanskap perdagangan internasional yang semakin kompleks dan penuh risiko.

Chairman ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, menyebutkan setidaknya terdapat tiga tantangan besar yang saat ini membayangi perdagangan global.

Pertama yakni volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan di berbagai negara, rantai pasok yang semakin terdiversifikasi, serta pergeseran negara berkembang menjadi pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.

“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujar Herry dalam acara keterangannya pada Senin (12/1/2025).

Dalam kondisi tersebut, menurut Herry, perbankan dan pelaku usaha dituntut semakin cermat mengelola risiko, terutama ketika bekerja sama dengan mitra baru atau melakukan ekspansi ke pasar yang risikonya lebih tinggi.

Ia menilai, pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memperluas akses pembiayaan dari sektor perbankan.

Sejalan dengan itu, Executive Vice President Indonesia Eximbank Suharyanto mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran metode pembayaran perdagangan internasional.

Jika sebelumnya transaksi didominasi oleh Letter of Credit (LC), kini semakin banyak pelaku usaha beralih ke skema non-LC seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Suharyanto, digitalisasi telah mengubah cara penagihan transaksi lintas negara, dari yang sebelumnya berbasis dokumen fisik menjadi proses daring.

Eksportir dan importir kini dapat saling bersepakat untuk melakukan penagihan secara digital, mulai dari pengunggahan dokumen pengapalan dan invoice, proses persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran.

“Dengan demikian arus transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman,” kata Suharyanto.

Ia menambahkan, di tengah perubahan tersebut, pelaku usaha perlu beradaptasi dengan lanskap global yang terus berkembang.

Indonesia Eximbank, sebagai Export Credit Agency (ECA) Republik Indonesia, menyediakan berbagai produk asuransi ekspor, seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang melindungi eksportir dari risiko gagal bayar akibat faktor komersial maupun politik, dengan nilai perlindungan hingga 90 persen.

Selain itu, terdapat pula Marine Cargo Insurance untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.

Indonesia Eximbank juga menawarkan solusi penjaminan kredit bagi perbankan.

Dengan status sovereign, penjaminan kredit yang diterbitkan Indonesia Eximbank memiliki manfaat perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0–20 persen, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan.

Bahkan, melalui produk penjaminan kredit berfitur khusus sesuai ketentuan regulator, bank berpeluang memperoleh pembebasan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga membuka ruang ekspansi kredit yang lebih luas dan sehat.

“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” ujar Suharyanto.

Dengan berbagai instrumen tersebut, penjaminan dan asuransi ekspor dinilai dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan bisnis nasional sekaligus mendorong daya saing Indonesia di tengah dinamika perdagangan internasional yang terus berubah.

You can share this post!