Peningkatan Konsumsi Minuman Manis di Indonesia dan Usulan Label Khusus
Forum Warga

Peningkatan Konsumsi Minuman Manis di Indonesia dan Usulan Label Khusus

Konsumsi minuman manis di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata konsumsi gula putih per kapita per minggu mencapai 1.123 gram. Angka ini setara dengan sekitar 160 gram gula per hari, yang tiga kali lipat lebih tinggi dari anjuran Kementerian Kesehatan dan enam kali lipat dari rekomendasi World Health Organization (WHO).

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menyatakan bahwa Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam konsumsi gula, dan hingga kini belum ada regulasi yang tegas dari pemerintah terkait hal ini. Menurutnya, tingginya konsumsi gula berkontribusi pada meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas dan diabetes, yang dapat berdampak buruk pada kualitas hidup masyarakat serta menambah beban ekonomi negara akibat meningkatnya biaya perawatan kesehatan.

"Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus PTM akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri," ungkap Ari.

FAKTA Indonesia menilai pentingnya penerapan label peringatan di depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menekan konsumsi gula di kalangan masyarakat. Ari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai untuk MBDK.

"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Selain itu, penerapan cukai dapat menekan konsumsi melalui mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, FAKTA Indonesia telah melaksanakan sosialisasi di Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Ari menambahkan bahwa sosialisasi juga direncanakan di Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025, bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai serta label depan kemasan," tutup Ari.

You can share this post!