Pengadilan Gabungkan Tiga Klaster Terdakwa Judi Online di Jakarta Selatan
Ruang Utama

Pengadilan Gabungkan Tiga Klaster Terdakwa Judi Online di Jakarta Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggabungkan tiga dari empat klaster terdakwa perkara perlindungan situs judi online (judol) oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) dalam sidang Rabu (25/6/2025).

Tiga klaster yang dihadirkan dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini adalah koordinator, eks pegawai Kementerian Komdigi, dan agen.

Hakim Ketua Arif Budi Cahyono menggabungkan tiga dari empat klaster ini karena jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli Hukum dan ITE, Bambang Pratama, untuk terdakwa tiga klaster tersebut.

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai dengan kehadiran para terdakwa dari klaster koordinator yang terlebih dahulu memasuki ruang sidang utama. Para terdakwa duduk di kursi peserta sidang sambil menunggu majelis hakim.

Sesaat setelah memasuki area persidangan, Hakim Arif sempat bertanya kepada jaksa mengenai identitas saksi ahli yang akan dihadirkan.

“Ahli ITE dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Yang Mulia,” kata salah satu jaksa, Rabu (25/6/2025).

Oleh karena itu, Arif menyarankan agar terdakwa klaster lainnya turut dihadirkan karena saksi ahli serupa.

“Agar tidak memakan waktu, kami memutuskan untuk menggabungkan saja. Agar lebih hemat waktu. Ini sudah pukul 19.00 WIB,” kata Arif dalam persidangan.

Para penasihat hukum terdakwa pun merasa tidak keberatan selama mereka bisa mendengarkan persidangan secara jelas.

Setelah kesepakatan ini, klaster eks pegawai Kementerian Komdigi dan agen judol pun memasuki ruang sidang utama.

Dalam kesempatan itu, Hakim Arif mengatur posisi duduk para terdakwa agar tertib. Para terdakwa pun tampak duduk di kursi peserta sidang.

Kursi peserta sidang di sisi kiri dan kanan masing-masing terdiri atas lima banjar. Setiap banjar terdiri dari empat tempat duduk.

Tercatat, setidaknya ada 23 terdakwa yang hadir di ruang sidang utama. Sementara itu, masing-masing terdakwa didampingi hingga dua penasihat hukum.

Setelah semua terdakwa duduk dengan tertib, sidang pun dimulai. Adapun peserta sidang lainnya tampak berdiri di sudut-sudut ruang sidang utama.

You can share this post!