Home / Pemerintahan
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Kevin Kurni
Kamis, 26 Februari 2026
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)
MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengakui bahwa konflik sosial di wilayah Kapiraya yang melibatkan suku Mee dan Kamoro tidak semata dipicu persoalan batas wilayah adat. Faktor ekonomi diduga turut menjadi pemicu ketegangan yang terjadi.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago, menyampaikan hal tersebut usai rapat di Timika, Rabu (25/2/2026) sore.
Dalam wawancaranya, Marthen menegaskan bahwa seluruh pihak pemilik hak ulayat akan dilibatkan langsung dalam proses penyelesaian, khususnya pada tahap penandatanganan kesepakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujarnya.
Menurut Marthen, pelibatan langsung para pemilik hak ulayat penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum atas batas wilayah adat yang telah disepakati bersama.
Baca Juga : Setahun Kerja Johannes-Kemong, Program Apa Saja yang Berjalan?
Ia mengakui, persoalan batas wilayah memang menjadi pemicu yang terlihat di permukaan. Namun, konflik yang terjadi diduga tidak berdiri sendiri.
“konflik ini muncul karena apa mungkin faktor ekonomi dan sebagainya jadi kepada aktor-aktor pengusaha atau apa yang ada di sana itu akan menjadi catatan perhatian kami,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, akan terus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan, agar penyelesaian konflik benar-benar menyentuh akar persoalan dan tidak hanya bersifat administratif.
Marthen menjelaskan, setelah kesepakatan damai dicapai dan dituangkan dalam berita acara, pemerintah tidak akan berhenti pada tahap tersebut.
Pemprov Papua Tengah telah menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan di lapangan.
“Setelah acara dinyatakan damai, kami tetap memantau kondisi yang ada di sana. Apakah betul-betul pulih atau ada potensi-potensi konflik lagi, sehingga secepatnya bisa ditangani. Itu masuk dalam tahapan monitoring dan evaluasi kami,” jelasnya.
Baca Juga : Dana Otsus Tahun 2025 Belum Ditransfer Terkendala Laporan Tahun Lalu
Ia menegaskan bahwa bentuk sanksi yang diterapkan bukan semata-mata represif, melainkan melalui pengawasan intensif dan evaluasi berkala guna memastikan stabilitas sosial benar-benar terjaga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahap pertama penyelesaian konflik difokuskan pada penetapan tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro yang akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Gubernur.
Selanjutnya, tahap kedua adalah penetapan tapal batas administratif di tiga kabupaten yang wilayahnya saling bersinggungan.
Melalui tahapan terstruktur, mulai dari konsolidasi, aksi lapangan, penandatanganan kesepakatan hingga monitoring dan evaluasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap konflik sosial di Kapiraya dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita Terkait
Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru
Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting 2026
Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
Ketahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
Memangkas Sekat Birokrasi di Mimika
BRIDA Mimika Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi Pelaporan Inovasi Daerah
Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
Sinergi TNI dan Pemkab Mimika: Membedah Program TMMD ke-128 di Kampung Keakwa
Tag : Deiyai Dogiyai Kapiraya Mimika Papua Tengah Pemprov Tapal Batas
Berita Terbaru
Event
Event TIFA Cetak Prestasi Nasional, Raih Piagam Kekayaan Intelektual dari Kemenkum
Pemerintahan
Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru
Kesehatan
Mimika Uji Coba Primakuin Dosis Tinggi untuk Kejar Eliminasi Malaria 2030
Teknologi
Tri Ibadah Hadir, Solusi Koneksi Jamaah Haji Agar Fokus Beribadah di Tanah Suci
Pemerintahan
Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting 2026
Pemerintahan
Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
Advertisement
Video
Next
Diskon Gila di SAGA Waena‼️Perkakas Dijual Murah Mulai Rp5 Ribu
Gibran di Mimika: Warga Kecewa, UMKM Tak Dilirik
Mama Papua Nekat Terobos Kerumunan Demi Selfie Bareng Wapres Gibran, Ini Harapannya‼️
Next
Trending
Sore Nanti Wapres Gibran ke Mimika, Ini Agendanya
Tawuran Pemuda di Jalan Yos Sudarso Mimika Lumpuhkan Akses ke Nawaripi
Duel Sajam di Mimika, Satu Pria Terluka Parah di Bagian Kepala
Terungkap Penyebab Mandeknya Pelayanan MBG di Mimika
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Sadis! Pria di Mimika Tewas Ditembus Belasan Anak Panah
Dogiyai Memanas: Aparat dan Warga Sipil Tewas, Koalisi HAM Desak Hentikan Operasi
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang
MBG Mimika Mandek: Siswa Mengadu, Satgas Mengaku Tak Punya Data
Advertisement
Advertisement
CV MEDIA GALERI PAPUA
Gg. Sabang Merauke, Jl. Budi Utomo, Kel. Otomona,
Kec. Mimika Baru, Kab. Mimika, Prov. Papua Tengah.
Telp (WA) +62 822-4661-5094
Email: [email protected]
Tentang Kami
Redaksi
Hubungi Kami
Disclaimer
Pedoman Media Ciber
Kirim Karya Sastra
© 2025 CV Media Galeri Papua - All Rights Reserved