Pemkot Bogor Siapkan Regulasi dan Ketersediaan Sembako untuk Ramadhan 1447 H
Nasional

Pemkot Bogor Siapkan Regulasi dan Ketersediaan Sembako untuk Ramadhan 1447 H

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, yang bertepatan pada Februari hingga Maret 2026. Berbagai langkah strategis telah disiapkan guna memastikan kelancaran ibadah dan aktivitas warga.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota sebagai landasan hukum untuk mengatur berbagai aspek selama Ramadhan. Regulasi ini mencakup ketertiban umum, penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN), serta pengamanan menyeluruh terhadap kegiatan masyarakat.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” ujar Dedie Rachim saat memimpin Rapat Koordinasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada Rabu (18/2/2026).

Penyesuaian Jam Kerja dan Tarawih Keliling

Dalam upaya mendukung kekhusyukan ibadah dan efisiensi kerja, Pemkot Bogor memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN. Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Selain itu, tradisi tarawih keliling (tarling) akan kembali dilaksanakan dengan format yang lebih luas. Tahun ini, Pemkot Bogor membentuk 14 tim tarling, peningkatan signifikan dari tiga tim pada tahun sebelumnya. “Tahun ini tarling kami bagi menjadi 14 tim, artinya satu tim kebagian sekitar tiga kali tarling. Ini menjadi pertimbangan agar aparatur juga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk keluarga masing-masing,” jelas Dedie Rachim.

Sinergi Pengamanan dan Ketersediaan Sembako

Ramadhan 1447 H kali ini juga bertepatan dengan penyelenggaraan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan menerapkan langkah-langkah taktis, termasuk rekayasa lalu lintas dan pengamanan ekstra untuk memastikan kelancaran kedua agenda besar tersebut.

Aspek penting lainnya yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah Kota Bogor memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) seperti beras dan minyak goreng, serta berupaya mencegah lonjakan harga yang signifikan. “Kami lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” tegas Dedie Rachim.

Di samping itu, Pemkot Bogor juga secara tegas melarang penggunaan petasan dan aktivitas sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penyelenggaraan bazar Ramadhan juga diwajibkan untuk dilakukan secara tertib. Puncak rangkaian ibadah, yakni Salat Idul Fitri 1447 H tingkat Kota Bogor, direncanakan akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor.

“Kami persiapkan semuanya sampai H+7 pasca-lebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadhan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” pungkas Dedie Rachim.

You can share this post!