Ruang Bangsa - Banda Aceh, InfoPublik – Langkah strategis diambil Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempercepat respons penegakan aturan dan pelayanan di tengah masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi melepas dan menyerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk bertugas langsung di tingkat kecamatan.
Penempatan ini bertujuan agar penanganan ketertiban umum dan pengawalan Syariat Islam menjadi lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga di tiap wilayah.
Dalam apel yang digelar di Halaman Balai Kota, Jumat (27/2/2026), Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, menyerahkan personel kepada para camat dari enam kecamatan, yaitu: Baiturrahman, Kuta Alam, Syiah Kuala, Banda Raya, Lueng Bata, dan Meuraxa.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, serta jajaran asisten dan pejabat terkait lainnya.
Setiap kecamatan akan mendapatkan kekuatan satu regu yang terdiri dari 10 personel, lengkap dengan satu unit kendaraan patroli untuk mendukung mobilitas operasional di lapangan.
Dalam arahannya, Wali Kota Illiza menekankan bahwa penempatan personel di tingkat kecamatan adalah manifestasi dari visi "Kota Kolaborasi".
“Kehadiran personel di kecamatan harus menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah, aparatur gampong, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Illiza.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP dan WH memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan peraturan daerah (Qanun) serta menjaga ketenteraman masyarakat. Di Aceh, peran Wilayatul Hisbah menjadi sangat krusial dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam.
Meski bertugas menegakkan aturan, Wali Kota Illiza memberikan instruksi khusus agar seluruh personel mengedepankan sisi kemanusiaan. Personel diminta menjalankan tugas dengan: Pendekatan Humanis: Menghadirkan suasana yang menyejukkan bagi masyarakat, Prinsip 3P: Mengutamakan tindakan Persuasif, Edukatif, dan Preventif, Integritas Tinggi: Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Kehadiran aparat harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya regu di tiap kecamatan, diharapkan segala persoalan terkait gangguan ketenteraman dan pelanggaran Qanun dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan terukur.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id