Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaluyu mengadakan sosialisasi di Aula Kantor Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini melibatkan Forum Warga dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Panwascam Sukaluyu, Tantan Jenal Mutakin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya peran mereka dalam mengawasi proses Pilkada, baik pemilihan bupati/wakil bupati maupun gubernur/wakil gubernur. Tantan menekankan kolaborasi antara Panwascam dan masyarakat untuk mengidentifikasi serta melaporkan setiap kekurangan atau temuan yang terjadi di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Tantan juga mengingatkan bahwa jika warga menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, mereka diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Panwas Desa atau Panwascam. Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, Panwascam menghadirkan dua pemateri, termasuk seorang komisioner dari KPU.
Tantan juga menyampaikan bahwa mereka telah memetakan titik-titik kerawanan di Kecamatan Sukaluyu. Salah satu isu yang diantisipasi adalah praktik politik uang. “Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak terbeli oleh janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemateri dari KPU Kabupaten Cianjur, Fikri, memberikan penjelasan mengenai tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Ia menginformasikan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah ditetapkan, dan warga yang belum terdaftar di DPS disarankan untuk mengunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Fikri juga mengingatkan agar warga yang menemukan kesalahan dalam DPS dapat langsung melakukan koreksi di PPS.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik.