JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Konflik horizontal yang terjadi di Kapiraya, wilayah perbatasan antara kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, provinsi Papua Tengah, mendapat sorotan berbagai pihak. Mahasiswa bahkan mendesak upaya penyelesaiannya sesegara mungkin agar dampaknya tidak meluas.
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai Yogyakarta – Solo (Ipmanapandode Jog-Lo) bersama Aliansi Mahasiswa Papua AMP KK Yogyakarta menyampaikan hal itu saat membacakan pernyataan sikap dengan penuh rasa tanggung jawab moral, Sabtu (14/2/2026).
Mahasiswa berpendapat, konflik tapal batas yang melibatkan masyarakat adat Kamoro dan Mee telah memicu ketegangan sosial dan berpotensi meluas apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme damai berbasis hak ulayat.
Untuk mengatasi situasi konflik sosial yang terus berkepanjangan di Kapiraya, Ipmanapandode Jog-Lo dan AMP KK Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikapnya.
Mendesak pemerintah kabupaten Deiyai, kabupaten Dogiyai, kabupaten Mimika, serta pemerintah provinsi Papua Tengah untuk segera menyelesaikan konflik di Kapiraya secara adil, transparan, dan bermartabat.
Mendesak kedua belah pihak, masyarakat Kamoro dan Mee, untuk menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan, serta menolak keterlibatan pihak lain yang dapat memperkeruh situasi.
Mendesak penghentian aktivitas pendulangan emas ilegal dan illegal logging di wilayah Kapiraya dan meminta seluruh alat berat yang beroperasi secara ilegal segera ditarik.
Mendesak penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diizinkan pemerintah kabupaten Mimika apabila berpotensi memperburuk konflik dan mengabaikan hak ulayat masyarakat adat.
Mendesak pemerintah daerah terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas Kapiraya berdasarkan mekanisme adat dan pengakuan hak ulayat masyarakat Kamoro dan Mee.
Menolak rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) provinsi Nemangkawi yang dinilai berpotensi menambah kompleksitas konflik sosial dan politik di Tanah Papua.
Mendesak aparat keamanan untuk bersikap netral, profesional, dan tidak memihak kepada kelompok manapun dalam menangani konflik Kapiraya.
Mengajak kepala suku Kamoro dan Mee serta para tokoh adat, tokoh intelektual, dan tokoh agama untuk duduk bersama-sama menyelesaikan konflik melalui dialog dan musyawarah adat.
Mendesak penghentian pembangunan pos militer dan penambahan aparat keamanan di Kapiraya, mengingat trauma berkepanjangan yang masih dirasakan masyarakat.
Baca Juga: IMAPA Jakarta Tuntut Tarik Pasukan Militer dari Dogiyai
Dalam siaran persnya, Ipmanapandode Jog-Lo dan AMP KK Yogyakarta menyatakan, penyelesaian konflik Kapiraya harus mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak ulayat, serta prinsip keadilan dan kemanusiaan demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua.
ads
“Kami juga secara khusus meminta pemerintah provinsi Papua Tengah agar segera turun ke lapangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan tapal batas tanah antara masyarakat adat suku Mee dan suku Kamoro agar tidak terus menimbulkan korban dan konflik berkepanjangan,” tegasnya. []