Jatisampurna, 14 Januari 2026 - Isu peredaran obat keras, khususnya jenis tramadol, di wilayah Jatisampurna semakin mengkhawatirkan masyarakat. Keresahan ini terus berkembang dan tidak lagi dianggap sebagai masalah sepele.
Ketua Forum Muda Mudi Jatisampurna, Radityo Satrio, menyatakan bahwa kekhawatiran yang berulang menunjukkan perlunya kehadiran aparat yang lebih nyata dalam menangani isu ini. "Ketika isu ini terus muncul dan dibicarakan oleh warga, itu berarti ada rasa aman yang terganggu. Kondisi seperti ini perlu dijawab dengan tindakan yang terlihat," ungkap Radityo.
Radityo menambahkan bahwa peredaran obat keras tanpa izin dapat memberikan dampak sosial yang signifikan, terutama bagi generasi muda dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya, respons dari aparat tidak boleh hanya berupa imbauan atau pernyataan belaka.
"Warga tidak menunggu penjelasan panjang. Yang ditunggu adalah langkah nyata yang bisa dirasakan," tegasnya.
Forum Muda Mudi Jatisampurna pun memberikan beberapa tuntutan kepada aparat kepolisian, antara lain:
Radityo menekankan pentingnya respons nyata dari aparat. "Tanpa itu, keresahan akan terus berulang dan kepercayaan publik akan tergerus," tutupnya.