Kepala Suku Kapiraya Soroti Penghalangan Dialog Penyelesaian Konflik Adat
Sosial

Kepala Suku Kapiraya Soroti Penghalangan Dialog Penyelesaian Konflik Adat

NABIRENET

Mimika, 2 Maret 2026 – Kepala Suku Distrik Kapiraya, Mesak Edowai, menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya atas tindakan oknum masyarakat Suku Kamoro di wilayah Kapiraya Logpond yang dinilai menghambat upaya penyelesaian konflik sosial antar masyarakat adat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.23 WIT saat Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai hendak melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro guna membahas konflik sosial yang terjadi di wilayah Kapiraya.

Rombongan Tim Harmonisasi yang menggunakan dua perahu, termasuk Perahu Camar Papua 8 yang ditumpangi Ketua Tim Harmonisasi sekaligus Kepala Suku Besar Papua Tengah Melkias Muyapa, S.IP, bersama perwakilan kepala suku serta 10 personel kepolisian, sempat dihentikan dengan tembakan peringatan oleh petugas pengamanan sebelum tiba di Tanjung pertama.

Tidak hanya itu, rombongan juga dihadang dan dikejar hingga Tanjung kedua di Sungai Yawei oleh oknum masyarakat Suku Kamoro, sehingga pertemuan dialog yang direncanakan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Mesak Edowai menilai tindakan tersebut tidak menghargai keputusan bersama para kepala daerah, yakni Bupati Deiyai, Dogiyai, Mimika, serta Tim Provinsi Papua yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Harmonisasi pada 25 Februari 2026 di Hotel Grand Tembaga, Timika.

Ia menduga adanya oknum tertentu yang memprovokasi masyarakat sehingga situasi kembali memanas, sekaligus dinilai tidak menghormati petugas pengamanan dari Kapolres Kokonau maupun Tim Harmonisasi Kabupaten Mimika yang hadir untuk menjaga keamanan.

Dalam pernyataannya, Mesak Edowai meminta Bupati Mimika menjamin keamanan masyarakat demi terciptanya kedamaian serta mencegah jatuhnya korban akibat persoalan batas tanah adat.

Menurutnya, penentuan batas wilayah adat merupakan kewenangan Suku Mee dan Suku Kamoro berdasarkan hukum adat, sementara pemerintah memiliki peran sebagai mediator sekaligus pelindung masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Suku Mee telah mengalami kerugian besar akibat konflik tersebut, termasuk meninggalnya Ev. Neles Peuki serta kerusakan dua kampung berikut fasilitas publik dan rumah warga.

Mesak Edowai menegaskan bahwa Suku Mee tidak melakukan serangan dan tetap menahan diri dalam situasi konflik, serta merupakan pemilik hak ulayat di wilayah Kapiraya.

Ia menjelaskan bahwa batas wilayah adat telah ditetapkan secara turun-temurun oleh leluhur kedua suku dengan penanda alam di Befak Sagu atau Umaya yang ditandai dengan kelapa dan buah merah sebagai simbol warisan adat.

Mesak Edowai berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta menjaga persatuan dan kedamaian masyarakat di Distrik Kapiraya.

[Nabire.Net]

Bupati Deiyai Deiyai Gubernur Papua Tengah Konflik Kapiraya Papua Tengah Pemprov Papua Tengah Tambang Kapiraya

Share

You can share this post!