Kementerian Pendidikan Luncurkan Materi Keterampilan Digital untuk Masyarakat
Ruang Bangsa - Pada tanggal 10 Maret, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan mengeluarkan Keputusan No. 522/QD-BGDĐT yang menyetujui seperangkat materi, video, presentasi, dan soal tes dan penilaian untuk Program Universalisasi Keterampilan Digital bagi tiga kelompok sasaran: pejabat, pegawai negeri sipil, dan karyawan di instansi pemerintah; karyawan di perusahaan; dan masyarakat umum.
Rangkaian materi pembelajaran yang dikeluarkan dengan Keputusan ini berlaku untuk instansi negara, organisasi, bisnis, dan individu di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Pelatihan, serta untuk unit, organisasi, dan individu yang berpartisipasi dalam gerakan "Pendidikan Populer Digital" (sebagaimana ditetapkan dalam Rencana No. 01-KH/BCĐTW tanggal 21 Maret 2025, dari Komite Pengarah Pusat tentang pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan transformasi digital).
Pertama, materi pembelajaran untuk pejabat, pegawai negeri sipil, dan karyawan di instansi pemerintah mencakup konten berikut: Pengetahuan dasar tentang transformasi digital; pemanfaatan informasi dan data digital dalam pelayanan publik; komunikasi dan kerja sama dalam lingkungan digital; pembuatan dan integrasi konten digital dalam pelayanan publik; memastikan keamanan informasi dan data dalam lingkungan digital; dan pemecahan masalah menggunakan teknologi digital.
Dokumen yang disebutkan di atas berisi 6 video, tautannya ada di sini:
Ketiga, terdapat seperangkat materi pembelajaran untuk masyarakat umum, yang mencakup konten berikut: Pengetahuan dasar tentang transformasi digital; penggunaan perangkat dan perangkat lunak; pemanfaatan informasi dan data digital; komunikasi dan kolaborasi di lingkungan digital; pembuatan konten digital dalam kehidupan sehari-hari; memastikan keamanan informasi dan data di lingkungan digital; dan pemecahan masalah menggunakan teknologi digital.
Materi tersebut mencakup 7 video, tautannya ada di sini:
Selain itu, ada 7 presentasi lainnya, tautannya ada di:




