PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Timur memetakan wilayah strategis di Pasuruan untuk menjalankan program Kampung Redam sebagai langkah rehabilitasi sosial dan rekonsiliasi bagi permukiman dengan riwayat konflik antarwarga, Rabu 4 Maret 2026.
Program tersebut mengedepankan pendekatan kearifan lokal untuk meredam potensi gesekan sebelum membesar serta menjaga stabilitas keamanan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Jawa Timur.
Kepala Kanwil Kemenham Jatim Toar Mangaribi mengungkapkan wilayah ini berpeluang besar masuk dalam daftar target program tersebut.
Hal itu merespons laporan terkait riwayat konflik lahan maupun gesekan sosial di beberapa titik.
"Jika ada wilayah di Pasuruan yang berpotensi konflik, kami akan identifikasi dan masukkan dalam daftar untuk diredam kekhawatirannya," ujar Toar.
Untuk memastikan langkah yang diambil tepat sasaran, pihaknya akan melakukan kroscek lapangan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.
"Kami akan dalami dulu apakah klasifikasinya masuk dalam kriteria kami. Tahap awal fokus pada pengumpulan data, baru kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD)," tambahnya.
Program ini bertujuan menghapus praktik diskriminasi di tingkat desa melalui penilaian indikator HAM yang ketat.
Dalam pelaksanaannya, Kemenham akan merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai relawan dan jurnalis sebagai penggiat HAM di lapangan.
Selain itu, tokoh masyarakat dilibatkan untuk menjembatani komunikasi antarwarga serta organisasi keagamaan guna memastikan pesan perdamaian menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah teknis dan penanganan akan diambil setelah seluruh variabel konflik terpetakan secara akurat dan objektif.
Harapannya, daerah ini dapat menjadi percontohan dalam menangani sisa konflik masa lalu melalui sinergi pemerintah dan masyarakat lokal demi mewujudkan kedamaian berkelanjutan di Jawa Timur. (kd/mh)