Berita7 | Kabupaten Tangerang,. – pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Kelapa Dua resmi mengintensifkan sosialisasi pelaksanaan Ramadan 1447 Hijriah pada awal 2026. Upaya ini menyasar pelaku usaha kuliner, kafe, restoran, dan tempat hiburan sebagai bagian dari pengawalan implementasi Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan tersebut ditegaskan dalam keterangan resmi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Program ini disiapkan sebagai respons atas kebutuhan menjaga ketertiban umum selama Ramadan tanpa menghambat perputaran ekonomi warga. Berdasarkan evaluasi wilayah, masih diperlukan penguatan pemahaman pelaku usaha agar penyesuaian jam operasional berjalan seragam dan tidak menimbulkan gangguan sosial.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., MM., M.Si, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami memastikan sosialisasi berjalan masif agar pelaku usaha memahami aturan dan dapat menyesuaikan operasionalnya. Prioritas kami adalah menjaga ketertiban sekaligus memberi ruang ekonomi tetap bergerak,” ujarnya.
Sosialisasi Ramadan 2026 Diperkuat, langkah ini menjadi bagian penting untuk menjaga ketertiban selama Ramadan sekaligus memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan secara seimbang.
Pada tahap awal, sosialisasi difokuskan ke seluruh pusat aktivitas usaha di wilayah Kelapa Dua dengan penguatan koordinasi lintas unsur kewilayahan. Pengawasan juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur Forkopimcam, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, serta jajaran kepolisian setempat.
Keterlibatan seluruh unsur pemangku kepentingan diharapkan memperkuat upaya penertiban yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif di lapangan, sehingga kepatuhan tumbuh dari kesadaran bersama.
Dengan skema pembinaan tersebut, masyarakat diharapkan merasakan langsung suasana Ramadan yang tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas usaha. Pemerintah kecamatan juga membuka ruang pengawasan publik agar implementasi kebijakan tetap transparan dan proporsional.