Kadisdukcapil Bekasi Ingatkan Warga untuk Validasi Data Menjelang Pilkades Digital
Teknologi

Kadisdukcapil Bekasi Ingatkan Warga untuk Validasi Data Menjelang Pilkades Digital

Dibaca : 467 Kali

APEL : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pemutakhirkan data kependudukan sebagai langkah penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar data pemilih akurat dan hak konstitusional warga dapat terjamin. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Senin, (23/02/2026). foto : Andy Imanudin

CIKARANG PUSAT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pemutakhirkan data kependudukan sebagai langkah penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar data pemilih akurat dan hak konstitusional warga dapat terjamin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda pada Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat pada Senin, (23/02/2026).

“Oleh karena itu pada kesempatan yang kami sampaikan, bahwa kita butuh adanya validasi data terkait dengan kependudukan apalagi nanti kita akan melaksanakan pemilihan kepala desa,” ujar Carwinda.

Menurutnya, validasi data kependudukan sangat dibutuhkan karena data tersebut menjadi dasar dalam berbagai layanan publik termasuk penentuan daftar pemilih tetap pada Pilkades yang akan segera digelar di sejumlah desa secara digital. Karena itu, masyarakat diminta aktif memperbarui Kartu Keluarga (KK) apabila terjadi perubahan anggota keluarga, seperti kelahiran, pernikahan, maupun kematian.

Carwinda juga meminta para orang tua bagi yang memiliki anak diatas 16 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) agar tidak kehilangan hak pilih saat Pilkades berlangsung.

“Jadi kami mohon bapak ibu yang memiliki anak usia 16 atau 17 tahun ke atas untuk segera melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk mendukung hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Bekasi sendiri terus menggencarkan pelayanan perekaman KTP el bagi penduduk usia 17 tahun melalui inovasi kampus 17. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelajar dalam melakukan perekaman tepat waktu.

Selain itu, Disdukcapil juga memberikan pelayanan jemput bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) baik di tingkat desa maupun dusun yang ada di 23 kecamatan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terpadu, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.

Kadisdukcapil meminta aparatur pemerintah agar diharapkan menjadi contoh dalam memperbarui data kependudukan. Sehingga kesadaran masyarakat bisa meningkat dan seluruh proses administrasi kependudukan maupun pelaksanaan Pilkades dapat berjalan tertib dan akurat.

“Saya minta bapak ibu sekalian menjadi contoh bagi masyarakat untuk memperbaiki data kependudukan, karena data yang kita miliki menjadi dasar dalam berbagai urusan kependudukan,” tutupnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Perkuat Literasi Data Desa, Pemkab Bekasi dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026

PEMERINTAHAN May 12, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Bekasi Tandatangani MoU PSEL dengan Danantara

PEMERINTAHAN May 11, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Plh Sekda Tekankan Reformasi Pola Pikir ASN dan Penguatan Kepercayaan Publik

PEMERINTAHAN May 11, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Usung Semangat Ramah Lansia dan Disabilitas, Kloter 26 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Diberangkatkan

PEMERINTAHAN May 10, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Pemkab Bekasi Apresiasi TNI Bangun Jembatan Garuda di Desa Muarabakti Babelan

PEMERINTAHAN May 8, 2026 Posted by: Newsroom Diskominfosantik

You can share this post!