Indonesia dan AS Luncurkan Dewan Perdagangan untuk Penyelesaian Sengketa
Internasional

Indonesia dan AS Luncurkan Dewan Perdagangan untuk Penyelesaian Sengketa

Jakarta -

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kesepakatan perjanjian perdagangan resiprokal. Salah satu poin kesepakatan tersebut, pembentukan Council of Trade and Investment atau Dewan Perdagangan dan Investasi.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pembentukan dewan tersebut dapat memfasilitasi berbagai urusan perdagangan kedua negara, terutama dalam penyelesaian sengketa.

"Oh, itu Board of Council ya itu bagus, jadi justru untuk memfasilitasi, misalnya ada masalah terkait perdagangan kan bisa diselesaikan secara bilateral ya, maksudnya bagus. Biar perjanjian yang sudah ada ini berjalan dengan baik," kata Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Deal Prabowo-Trump, Data Konsumen RI Bakal Mengalir ke AS

Budi menjelaskan, selama ini banyak sengketa dagang antarnegara yang langsung dibawa ke forum global, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan adanya dewan ini, Indonesia dan AS sepakat untuk mengedepankan jalur komunikasi dua pihak.

ADVERTISEMENT

"Board of Council itu kan kalau misalnya sengketa dagang, itu kan banyak yang langsung ke WTO. Jadi, ini maksudnya bisa diselesaikan bilateral, jadi memang bagusnya begitu sih," imbuh Budi.

Budi menekankan implementasi perjanjian dagang memang seharusnya menguntungkan kedua belah pihak. Ia optimistis kinerja ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam akan naik, mengingat banyak komoditas Indonesia yang kini sudah dikenakan tarif 0%.

"Target kita harus naik. Karena kan begini, sekarang kan sudah beberapa komoditas 0%, komoditas kita itu ya, yang bisa masuk ke sana. Nah, otomatis ya, ya seharusnya naik," jelas Budi.

Baca juga: Pemerintah Jamin Deal Prabowo-Trump Tak Bikin RI Kebanjiran Impor AS

Ia juga memuji langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sangat efektif dalam mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian dagang internasional, mulai dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), hingga perjanjian dengan Kanada dan AS.

Pemerintah kini memacu proses ratifikasi agar perjanjian ini bisa segera diimplementasikan. Budi menargetkan proses tersebut rampung pada tahun ini.

"Saya kira ratifikasi tahun ini mungkin selesai lah. Ini kan masih awal tahun. Jadi, bisa tahun ini bisa investasikan 90 hari kan setelah ratifikasi yang benar-benar ya harus kita kejar," tambah Budi.

(rea/ara)

budi santoso kementerian perdagangan indonesia amerika serikat

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikTravel

Situs Bersejarah Banten Lama Diperbarui untuk Wisata

detikHot

Arya Khan Panas Pinkan Mambo Dihujat Live di Pinggir Jalan, Ungkap Kondisi Ini

Wolipop

Cemburu Buta, Suami Ngamuk Tahu Istri yang Hamil Diperiksa Dokter Pria

detikFinance

BP BUMN Siapkan Lahan di 5 Kota buat Program 3 Juta Rumah

detikHealth

Dokter Urologi: Sunat Lebih Sakit daripada Vasektomi

detikFood

Mark Lee Doyan Ngemil Cupcake hingga Makan Es Krim Bareng Member NCT

detikOto

Lebih Segar, Ini Penampakan Honda Stylo Baru

You can share this post!