Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAUATENGAH.COM, NABIRE- Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Frits Nawipa resmi mengeluarkan surat arahan penting terkait penanganan konflik sosial terjadi di Wilayah Kapiraya.
Instruksi dengan nomor: 200.1.3.4/195/SET/2026 ditujukan kepada Bupati Mimika, Bupati Dogiyai, dan Bupati Deiyai guna menjamin stabilitas keamanan dan percepatan penyelesaian sengketa di wilayah Kapiraya.
Berdasarkan laporan rapat koordinasi, konflik antar kelompok masyarakat ini dipicu oleh persoalan hak ulayat, kepentingan ekonomi, serta aktivitas pihak tertentu.
Dampak dari pertikaian tersebut telah menyebabkan adanya korban luka, pengungsian warga, pembakaran umah warga, hingga kerusakan berbagai fasilitas publik.
Dalam arahannya, Gubernur menetapkan poin-poin krusial guna mempersiapkan penyelesaian konflik social di wilayah Kapiraya.
Melalui arahan tertulis, Gubernur Papua Tengah mendesak pengendalian situasi merupakan Langkah awal.
"Menghentikan sementara seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan yang berpotensi memicu konflik di wilayah sengketa sampai kondisi dinyatakan aman," pinta Orang Nomor Satu Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat agar menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kehadiran personel bersifat pengamanan situasi dan tidak menimbulkan eskalasi," ungkapnya.
Poin berikut, arahan Gubernur adalah Langkah Administratif dan Koordinatif. Langkah ini agar bersama-sama berkoordinasi alam penyelesaian Tapal Batas.
"Pemerintah Provinsi akan menerbitkan pemberitahuan resmi mengenai pembatasan sementara aktivitas penerbangan ke lokasi konflik," imbuh Gubernur.
Lebih lanjut, pemerintah kabupaten diminta membentuk tim daerah untuk melakukan konsolidasi data lapangan, inventarisasi batas wilayah adat dan administrasi, serta penghimpunan aspirasi masyarakat.
"Tim daerah tersebut selanjutnya diintegrasikan dalam tim terpadu provinsi-kabupaten untuk merumuskan penyelesaian secara komprehensif," lanjutnya dalam arahan.