Gubernur Papua Tengah Instruksikan Pembentukan Tim Selesaikan Konflik Kapiraya
Sosial

Gubernur Papua Tengah Instruksikan Pembentukan Tim Selesaikan Konflik Kapiraya

PAPUA TENGAH, Seputarpapua.com | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menginstruksikan pembentukan tim harmonisasi yang terdiri dari utusan tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, untuk menyelesaikan konflik sosial di Kapiraya.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh tim yang telah dibentuk harus segera berkonsolidasi.

“Bupati (Deiyai, Mimika, dan Dogiyai), Senin (23 Februari 2026) semua tim yang sudah dibentuk harus bertemu di Timika. Lalu, ketiga bupati akan mengutus mereka bersama-sama menuju Kapiraya,” ujar Meki Nawipa dalam keterangan tertulis Biro Humas Pemprov Papua Tengah, Jumat (20/2/2026).

Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipandu Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele.

Rapat tersebut diikuti secara virtual oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Bupati Deiyai Melkianus Mote, Bupati Dogiyai Yudas Tebai, Plt Kepala Badan Kesbangpol Papua Tengah Albertus Adii, Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Yehuda Gobai, Wakil Ketua IV DPRPT, John NR Gobai.

Gubernur menjelaskan bahwa keterlibatan tiga bupati ini penting agar masyarakat melihat adanya sinergi antar-pimpinan daerah dalam menyelesaikan masalah perbatasan dan konflik sosial tersebut.

“Bupati Mimika akan mengeluarkan surat undangan rapat di Timika. Bupati Deiyai dan Dogiyai beserta timnya akan ke Timika untuk rapat bersama. Selanjutnya, pada hari Selasa, tim gabungan ini akan berangkat ke Kapiraya untuk menemui masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungannya nanti, tim akan dibagi menggunakan jalur laut dan udara. Gubernur menjamin kelancaran logistik melalui surat akses penerbangan yang akan dikeluarkan Sekda Provinsi.

Gubernur menekankan bahwa kunci perdamaian di Kapiraya adalah kejelasan hak ulayat.

“Persoalan di Kapiraya harus ditetapkan melalui tapal batas adat. Apapun ceritanya, harus buat tapal adat dulu,” ujarnya.

Ia juga meminta agar tim hanya berkomunikasi dengan tokoh asli yang memang mendiami wilayah perbatasan, baik dari suku Kamoro maupun suku Mee.

“Jangan libatkan orang yang bukan asli Kapiraya. Tidak boleh ada orang baru yang masuk karena mereka tidak tahu sejarah tapal batas. Semua pihak yang tidak berkepentingan harus netral,” tambah Gubernur.

Setelah penentuan tapal batas adat disepakati oleh masyarakat setempat, barulah pemerintah akan melangkah ke tahap rekonsiliasi perdamaian dan penetapan administratif.

“Pemerintah dan tim hanya memediasi. Masyarakatlah yang menentukan tapal batas adat. Setelah itu, baru kita bersatu untuk deklarasi perdamaian dan kesepakatan hak ulayat,” pungkasnya.

You can share this post!