Generasi Z: Cakap Digital tapi Rentan Privasi
Teknologi

Generasi Z: Cakap Digital tapi Rentan Privasi

Walaupun saya bukan bagian dari Generasi Z, namun saya mengamati generasi tersebut juga generasi saya (milenial) sering merasa ada di posisi yang “serba tahu” soal dunia digital. Bangun tidur buka ponsel, kuliah daring, belanja online, kerja kelompok lewat WhatsApp, lalu menutup hari dengan scrolling media sosial. Hampir semua aktivitas hidup kami bersentuhan dengan internet. Namun, setelah melakukan mini riset kecil tentang literasi digital dan kesadaran privasi, saya justru sampai pada satu kesimpulan yang agak mengganggu: kami merasa cakap secara digital, tetapi sebenarnya rapuh secara privasi.

Ironi ini tidak muncul begitu saja. Mini riset sederhana yang saya lakukan terhadap 10 responden Gen Z berusia 19–25 tahun menunjukkan pola yang konsisten. Hampir semua responden aktif di media sosial dan aplikasi digital, tetapi sebagian besar belum menjadikan keamanan data pribadi sebagai prioritas.

Selama ini, literasi digital sering dipahami secara dangkal. Selama seseorang bisa mengoperasikan aplikasi, membuat konten, atau mengikuti tren digital, ia dianggap “melek digital”. Padahal, menurut Livingstone dan Mascheroni (2019), literasi digital juga mencakup kemampuan memahami bagaimana data dikumpulkan, digunakan, dan berpotensi disalahgunakan. Mike Ribble (2021) menyebut literasi digital sebagai bagian dari digital citizenship, yang mencakup keamanan siber, hak digital, dan etika bermedia. Dengan kata lain, orang yang benar-benar literat digital bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga sadar risiko dan mampu melindungi dirinya sendiri di ruang digital. Di sinilah letak masalah utama Gen Z: keterampilan teknis berkembang jauh lebih cepat dibanding kesadaran privasi.

Dalam riset kecil ini, mayoritas responden menyatakan bahwa privasi adalah hal penting. Namun, ketika ditanya soal perilaku sehari-hari, jawabannya justru bertolak belakang. Sebanyak 70% responden mengaku tidak pernah membaca kebijakan privasi aplikasi, 50% menggunakan satu kata sandi yang sama untuk semua akun, dan 60% sering melakukan oversharing aktivitas pribadi di media sosial. Hanya sebagian kecil yang benar-benar memahami ancaman digital seperti phishing atau doxing. Fenomena ini dikenal sebagai privacy paradox—istilah yang diperkenalkan Baruh dan Popescu (2017)—di mana individu merasa peduli terhadap privasi, tetapi tetap mengabaikannya dalam praktik. Kesadaran berhenti di level wacana, tidak berlanjut menjadi kebiasaan.

Kerentanan ini tidak sepenuhnya kesalahan individu. Ada faktor sosial dan kultural yang kuat. Media sosial telah menormalisasi budaya berbagi, bahkan mendorongnya melalui algoritma. Semakin sering membagikan aktivitas pribadi, semakin besar peluang untuk mendapat perhatian. Selain itu, FOMO (Fear of Missing Out) membuat banyak anak muda merasa harus selalu hadir secara digital. Privasi sering dikorbankan demi eksistensi. Ditambah lagi, pendidikan formal jarang membahas privasi digital secara praktis. Kita diajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi tidak dibekali cara bertahan dari risikonya. Laporan Digital Report Indonesia 2024 juga menunjukkan bahwa tingkat kewaspadaan keamanan akun pada kelompok usia muda relatif rendah, meskipun tingkat penggunaannya paling tinggi. Artinya, akses tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran.

Kampus Tidak Bisa Diam: Langkah Nyata yang Bisa Dilakukan

Sebagai ruang intelektual, kampus seharusnya menjadi benteng awal perlindungan digital, bukan sekadar tempat memproduksi pengguna teknologi. Bagi mahasiswa, langkah awalnya sangat sederhana dan bisa dilakukan sekarang juga: mengaktifkan verifikasi dua langkah, berhenti menggunakan satu kata sandi untuk semua akun, serta mulai berpikir dua kali sebelum membagikan informasi pribadi. Privasi digital bukan soal paranoid, tetapi soal kontrol atas diri sendiri. Bagi dosen, isu privasi digital seharusnya tidak hanya dibahas di mata kuliah teknologi. Diskusi tentang jejak digital, keamanan data, dan etika bermedia bisa disisipkan di hampir semua disiplin ilmu. Studi kasus kebocoran data atau penipuan digital jauh lebih relevan bagi mahasiswa dibanding teori abstrak.

You can share this post!