Pada Rabu, 1 Mei 2024, Alim ulama, kiai, serta pengurus MWC dan Ranting Nahdlatul Ulama (NU) bersama warga NU Kabupaten Blitar menggelar deklarasi di Masjid NU, Kecamatan Sutojayan. Aksi ini bertujuan untuk mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap situasi yang berkembang pasca Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar.
Forum Warga NU Kabupaten Blitar mengungkapkan keprihatinan atas kebuntuan yang terjadi dalam organisasi NU di daerah tersebut. Masalah ini bermula setelah hasil Konfercab XVIII yang berlangsung pada 18-19 Februari 2023 di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Jeblog, Kecamatan Talun. Sejak saat itu, tidak ada kepastian mengenai pengesahan hasil konferensi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pada bulan Maret 2024, PBNU mengeluarkan surat yang menginstruksikan pemilihan ulang untuk posisi Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Blitar. Surat yang dikirimkan pada 22 Maret 2024 dengan nomor 1677/PB.03/A..03.44/99/03/2024 tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum H. Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal H. Nur Hidayat. Dalam surat itu, PBNU mengemukakan beberapa alasan untuk meminta pemilihan ulang, termasuk ketidakmampuan Ketua Tanfidziyah Terpilih, KH Arif Fuadi, dalam menunjukkan bukti pemenuhan syarat untuk dipilih.
Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, Joko Nuryanto, menilai bahwa keputusan PBNU untuk melakukan pemilihan ulang didasarkan pada poin-poin yang telah diklarifikasi dan disanggah oleh KH Arif Fuadi dengan argumen dan bukti yang solid. "Kami menilai bahwa pemilihan ulang akan merusak 'sendi utama organisasi' karena membatalkan terpilihnya Bapak KH Arif Fuadi yang telah terpilih melalui proses demokratis sesuai tata tertib konferensi, Anggaran Dasar Rumah Tangga (ART), dan Peraturan Organisasi NU," jelas Joko Nuryanto.
Forum Warga NU Kabupaten Blitar menghimbau agar PBNU meninjau kembali keputusan tersebut dan memberikan klarifikasi atas poin-poin masalah yang menjadi dasar pemilihan ulang. Mereka berharap PBNU dapat mengambil keputusan yang bijak demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.
"Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan yang faktual dan obyektif mengenai Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar kepada PBNU, dengan harapan agar keputusan yang diambil dapat berimbang. Selain itu, kami juga meminta PBNU dan PWNU Jawa Timur untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ulang terhadap masalah yang ada," tegas Joko.
Deklarasi tersebut menjadi panggilan bagi semua pihak untuk memberikan masukan yang faktual dan obyektif terkait situasi di NU Kabupaten Blitar. Dengan demikian, diharapkan PBNU dapat mengambil langkah yang sesuai demi kebaikan organisasi dan masyarakat Nahdliyin.
Joko Nuryanto menambahkan, "Pernyataan terbuka dalam deklarasi ini kami buat dengan niat baik untuk mencegah terjadinya kemunduran dalam kehidupan berorganisasi warga Nahdliyin dan untuk menjaga marwah Nahdlatul Ulama secara umum."