Jakarta, tvOnenews.com - Forum Warga Negara baru-baru ini mengadakan diskusi mengenai isu-isu terkini yang dihadapi oleh masyarakat di Jakarta dan daerah lainnya. Forum ini merupakan inisiatif yang bersifat terbuka dan didirikan pada akhir Agustus 2025 oleh sejumlah tokoh, termasuk pegiat antikorupsi Chandra Marta Hamzah, cendekiawan Muhammadiyah Sukidi, Diah Satyani Saminarsih dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives, Sudirman Said dari Masyarakat Transparansi Indonesia, serta akademisi Universitas Indonesia, Shofwan Al Banna Choiruzzad.
Dalam diskusi tersebut, Chandra Hamzah mengungkapkan pandangannya mengenai istilah yang lebih tepat untuk menyebut pemerintah. Ia lebih memilih istilah 'pengurus negara' daripada 'pemerintah', dengan alasan bahwa Indonesia adalah negara pengurus, bukan negara penguasa. Menurutnya, istilah ini berasal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada akhir Mei 1945, yang diusulkan oleh Mohammad Yamin.
"Mbokya eling, kalian itu pengurus, bukan penguasa. Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, karena rakyat adalah pemegang saham Republik yang satu-satunya," ujar Chandra. Ia menekankan bahwa jika para pengurus negara menyadari posisi mereka dengan baik, maka kondisi masyarakat saat ini tidak akan seburuk ini.
Cendekiawan Sukidi juga memberikan pandangannya, menyatakan bahwa jika para pengurus negara menjalankan fungsi mereka sebagai pelayan publik, impian untuk mencapai keadilan sosial akan lebih mudah diwujudkan. Ia menambahkan bahwa ketika rakyat menunjukkan kemarahan, itu seharusnya menjadi panggilan untuk semua pihak agar lebih peka terhadap ketidakadilan yang terjadi.
Sudirman Said mengajak pemerintah dan wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi rakyat sebagai langkah untuk memulihkan legitimasi dan kredibilitas mereka. "Rakyat mengalami penurunan kepercayaan kepada pengurus negara karena perilaku mereka yang jauh dari amanah," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk mende-eskalasi situasi dengan pendekatan yang mengutamakan non-kekerasan, sehingga masyarakat dan penyedia layanan kesehatan dapat beroperasi dengan aman.