Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengungkapkan keprihatinan terhadap rencana relokasi mendadak warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas. Ketua Umum FA KTA, Ari Subagyo Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan efek sosial yang berkepanjangan.
"Kebijakan ini diambil tanpa adanya dialog yang berarti dan solusi manusiawi, sehingga hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya," ungkap Ari dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Senin.
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi penghuni TPU Kebon Nanas, yang telah bermukim di kawasan tersebut selama puluhan tahun, ditujukan untuk mengembalikan fungsi makam. Namun, langkah ini justru memicu kegelisahan dan penolakan dari warga setempat.
Menurut Ari, mayoritas warga telah tinggal di lokasi itu lebih dari 20 tahun dan bergantung pada lingkungan sekitar untuk kelangsungan hidup mereka. "Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai pemulung dan penjaga makam dengan penghasilan harian yang tidak lebih dari Rp15.000 hingga Rp20.000. Mereka dapat bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anak karena tidak terbebani biaya sewa rumah," jelasnya.
Ari menekankan bahwa relokasi bukanlah pilihan yang realistis, mengingat pendapatan warga yang tidak mencukupi untuk membayar biaya sewa rumah atau rusun. Ia juga menyoroti keterbatasan ruang yang tidak sesuai dengan jenis pekerjaan warga, yang memerlukan ruang dan fleksibilitas.
"Pekerjaan mereka, seperti pemulung dan pengurus makam, sangat terkait dengan lokasi pemakaman, sehingga tidak mungkin aktivitas ini dilakukan dengan perpindahan yang tiba-tiba," tambahnya.
FAKTA Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kesiapan warga dan mengutamakan dialog terbuka agar dapat memahami kebutuhan mereka secara lebih mendalam. Ari juga memperingatkan bahwa relokasi mendadak dapat mengancam masa depan pendidikan anak-anak yang saat ini bersekolah, yang berpotensi terputus akibat perpindahan tersebut, serta dapat menyebabkan gangguan psikologis dan trauma sosial.
"Sudah terlalu sering rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan. Warga TPU Kebon Nanas adalah penduduk DKI Jakarta yang perlu diperjuangkan kesejahteraannya oleh pemerintah. Mereka adalah manusia yang bekerja keras dan anak-anak yang berhak atas masa depan yang lebih baik," tegasnya.
Sebelumnya, penghuni TPU Kebon Nanas telah melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai bentuk protes terhadap rencana penggusuran. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Balai Kota DKI Jakarta, sebagai ungkapan keresahan warga atas rencana ini.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan bukti kepemilikan TPU Kebon Nanas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Menurutnya, transparansi sangat penting agar warga tidak diperlakukan sebagai beban yang harus disingkirkan tanpa penjelasan yang adil.
"Solusi bukan hanya memindahkan rakyat miskin dari pandangan, tetapi memberikan perlindungan dan jaminan hidup yang layak, sesuai dengan mandat konstitusi dan Undang-Undang Perumahan yang mewajibkan negara menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh warga, terutama mereka yang berpenghasilan rendah," pungkasnya.