Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengungkapkan keprihatinan atas rencana relokasi mendadak warga yang menghuni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Ketua Umum FAKTA, Ari Subagyo Wibowo, menilai langkah ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.
"Kebijakan yang diambil tanpa dialog bermakna dan solusi yang manusiawi hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya," ujar Ari dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin.
Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi warga yang telah tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas selama puluhan tahun, dengan alasan mengembalikan fungsi makam, telah memicu kekhawatiran dan penolakan dari para penghuni.
Menurut Ari, sebagian besar warga telah menetap lebih dari 20 tahun dan bergantung pada lingkungan tersebut untuk kelangsungan hidup mereka. Banyak di antara mereka yang bekerja sebagai pemulung dan penjaga makam dengan penghasilan harian yang sangat rendah, berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000.
"Selama ini, mereka mampu bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka tanpa harus terbebani biaya kontrakan rumah," kata Ari.
Ari menekankan bahwa relokasi bukanlah pilihan yang realistis, mengingat penghasilan warga yang jauh dari cukup untuk membayar biaya sewa rumah atau rusun. Dia juga menunjukkan bahwa jenis pekerjaan yang mereka lakukan membutuhkan ruang dan fleksibilitas, sehingga perpindahan secara tiba-tiba akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi mereka.
"Pemprov DKI perlu mempertimbangkan kesiapan warga dan mengutamakan dialog terbuka agar dapat memahami kebutuhan mereka dengan lebih baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa relokasi mendadak dapat mengancam masa depan pendidikan anak-anak yang saat ini sedang bersekolah. Perpindahan yang tidak terencana dapat menyebabkan gangguan psikologis dan trauma sosial yang seharusnya dihindari oleh pemerintah.
"Sudah terlalu sering rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan. Warga TPU Kebon Nanas adalah bagian dari masyarakat DKI Jakarta yang perlu diperjuangkan kesejahteraannya oleh pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, penghuni TPU Kebon Nanas telah melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai bentuk protes terhadap rencana penggusuran. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemprov DKI untuk membuktikan hak kepemilikan TPU Kebon Nanas sebagai bagian dari transparansi informasi publik. Menurutnya, solusi yang tepat bukanlah memindahkan warga miskin dari pandangan mata, tetapi memberikan perlindungan dan jaminan hidup yang layak sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang perumahan.