Forum Warga Kota Batu menggelar aksi damai dengan memasang dua banner di pagar depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati pada Senin, 1 Juli 2024. Banner tersebut bertuliskan ‘Kapan Saya Dipindahkan…!! (Alm Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu)’ dan meminta agar jenazah Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, segera dipindahkan dari TMP Suropati.
Banner yang terpasang di sisi kanan dan kiri gerbang TMP Suropati menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini menyampaikan harapan agar makam Eddy Rumpoko dapat dipindahkan demi menghormati simbol keluhuran dan arwah para pejuang pendiri bangsa.
Pemasangan banner ini dilakukan oleh Forum Warga Kota Batu, yang terdiri dari perwakilan masyarakat, aktivis LSM, organisasi masyarakat, advokat, akademisi, dan tokoh-tokoh setempat. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan dengan keluarga almarhum, di mana disepakati bahwa pemindahan jenazah harus dilakukan setelah 100 hari wafat atau paling lambat pasca lebaran Idul Fitri.
Wakil Ketua Dua Dewan Harian Cabang (DHC) Angkatan 45 Kota Batu, Budi Kabul, mengungkapkan bahwa hingga saat ini makam Eddy Rumpoko masih berada di TMP Suropati. Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang nomor 20 tahun 2009, serta menanggapi Surat Markas Besar TNI, Komando Garnisun tetap III/Surabaya yang meminta agar pemindahan jenazah segera dilakukan.
Perwakilan Forum Warga Batu, Kayat Harianto, menambahkan bahwa selain pemasangan banner, mereka juga melayangkan somasi kepada Pemkot Batu. Somasi tersebut disampaikan mengingat TMP Suropati akan digunakan untuk upacara dan kegiatan lainnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
“Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan makam Bapak Eddy Rumpoko di TMP Suropati,” ujar Kayat. Ia menyampaikan bahwa banyak warga Kota Batu yang mempertanyakan dan mendesak agar pemindahan jenazah segera dilaksanakan, karena dianggap almarhum tidak memiliki hak untuk dimakamkan di TMP Suropati.
Kayat menekankan pentingnya menjaga kehidupan yang harmonis, tenang, dan kondusif di Kota Batu. Oleh karena itu, Forum Warga Batu meminta Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, untuk segera melaksanakan pemindahan jenazah Eddy Rumpoko ke tempat pemakaman umum atau keluarga yang ditunjuk sebelum TMP Suropati digunakan untuk kegiatan peringatan kemerdekaan.
Somasi yang dilayangkan Forum Warga Batu merujuk pada Surat Markas Besar TNI, Komando Garnisun Tetap III Surabaya Nomor B 417/V/2024 yang menyarankan pemindahan jenazah almarhum kepada Penjabat Wali Kota Batu.