Forum Warga Kapling Gandrung Ajukan Permasalahan Pemasangan Plang TKD ke DPMD dan Kantor Bupati Bekasi
Forum Warga

Forum Warga Kapling Gandrung Ajukan Permasalahan Pemasangan Plang TKD ke DPMD dan Kantor Bupati Bekasi

Forum Warga Kapling Gandrung (FWKG) melakukan protes terhadap tindakan Pemerintah Desa Segara Jaya yang secara sepihak mengklaim dan memasang plang Tanah Kas Desa (TKD) di lahan yang digarap oleh warga. Tindakan ini berlanjut dengan kunjungan tim FWKG ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk mencari penjelasan lebih lanjut, sesuai dengan saran Camat Tarumajaya.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait dasar pemasangan plang TKD di lahan garapan mereka yang terletak di Desa Pahlawan Setia. Ketua FWKG, Adi Sumardi, menyampaikan bahwa dalam diskusi sebelumnya dengan perwakilan Pemerintah Desa Segara Jaya, pihak desa gagal menunjukkan dasar hukum yang valid mengenai pemasangan plang tersebut. Mereka hanya menunjukkan surat edaran dari DPMK Kabupaten Bekasi sebagai acuan.

"Kami datang ke DPMD Kab. Bekasi sesuai arahan Camat Tarumajaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Dalam diskusi sebelumnya, kami meminta penjelasan terkait dasar hukum pemasangan plang TKD di lahan kami, namun pihak desa tidak dapat memberikan jawaban yang memadai," ungkap Adi Sumardi ketika ditemui oleh awak media.

Setelah tiba di kantor DPMD pada pukul 11:30 WIB, tim FWKG diterima oleh dua staf DPMD untuk membahas permasalahan ini. Staf DPMD, Yusran Zulhilmi, menjelaskan bahwa pihaknya memang telah mengeluarkan surat edaran terkait pendataan aset tanah kas desa. Namun, DPMD hanya bertugas memberikan instruksi kepada desa-desa untuk mendata aset yang tidak dalam sengketa, dan pihak desa diharapkan melaporkan kembali hasil pendataan tersebut.

"Kami hanya menjalankan tugas untuk memberikan instruksi melalui surat edaran kepada seluruh desa di Kabupaten Bekasi. Tugas kami adalah untuk memastikan pendataan aset tanah kas desa dilakukan dengan baik," tambah Yusran.

Setelah menerima penjelasan yang diharapkan, tim FWKG melanjutkan kunjungan ke kantor Bupati Bekasi untuk menyerahkan surat permohonan dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.

You can share this post!