Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Menyuarakan Keberatan terhadap Penerapan Zona Zero Tolerance
Forum Warga

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Menyuarakan Keberatan terhadap Penerapan Zona Zero Tolerance

Balikpapan, KaltimKita.com - Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB) menyampaikan keberatan terhadap penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Dalam sebuah diskusi yang diadakan setelah berbuka puasa di Hotel MidTown, para anggota forum yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan ketua RT mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, penerapan ZZT ditangguhkan sementara oleh Satlantas Balikpapan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Balikpapan. Namun, meskipun penangguhan telah disepakati, masih ada pihak yang melakukan penilangan terhadap kendaraan yang diparkir di zona tersebut.

Kurangnya Sosialisasi Sebelum Penerapan

Ketua RT 6 Klandasan Ilir, Lukman, menyatakan bahwa sebelum penerapan ZZT, tidak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberikan solusi yang tidak merugikan warga dan pelaku usaha setempat. "Kami tidak menolak pembangunan kota, tetapi program ini harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.

Usulan Toleransi dan Parkir Paralel

Lukman mengusulkan agar pihak terkait membangun parkiran secara paralel di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Ia juga menyoroti bahwa saat ini kondisi lalu lintas di jalan tersebut sudah tidak macet, sehingga pertanyaan tentang perlunya ZZT masih menjadi tanda tanya.

"Penerapan ZZT sejak 12 April 2021 ini tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Kami berencana untuk melakukan unjuk rasa di Polresta Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan jika tidak ada solusi," tambahnya.

Penurunan Omset Usaha

Salah satu pengusaha di Jalan Sudirman, Fery, juga mengungkapkan bahwa kebijakan ZZT berdampak negatif pada omset penjualan yang turun hingga 80 persen. Banyak calon pembeli yang enggan berhenti di jalan tersebut karena takut ditilang. Ia berharap kebijakan ini bisa disosialisasikan dengan baik agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

FWJJSB juga telah mengirimkan surat kepada Kapolri dan Presiden, yang ditembuskan ke Kapolda Kaltim, Polresta Balikpapan, DPRD Balikpapan, dan Pemkot Balikpapan, menolak penerapan ZZT. Rencana unjuk rasa akan dilaksanakan jika tidak ada langkah penyelesaian yang memihak rakyat dari pemerintah setempat.

You can share this post!