Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah agar segera menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Menurut mereka, penerapan cukai ini sangat penting untuk menekan konsumsi gula serta mencegah berbagai masalah kesehatan seperti diabetes dan obesitas, terutama pada anak-anak dan remaja.
Dalam aksi ini, FAATA mengantarkan somasi terakhir kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan. Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menyatakan bahwa somasi pertama telah diajukan pada 29 Januari 2026, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret terkait kebijakan cukai MBDK.
“Somasi I diajukan karena tidak adanya tanggapan maupun itikad baik dari pemerintah, meskipun telah diberikan waktu 14 hari untuk merespons,” ungkap Ari. Ia menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.
Ari menambahkan bahwa ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah tidak dapat dibenarkan dan dapat dianggap sebagai kelalaian hukum yang berkelanjutan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian konstitusional dan kesehatan publik, terutama bagi anak dan remaja sebagai kelompok yang paling rentan.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, juga menyampaikan bahwa tingginya konsumsi MBDK berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penyakit tidak menular, yang pada gilirannya membebani masyarakat dan sistem kesehatan nasional. Melalui aksi ini, warga dari berbagai daerah berkumpul dengan satu suara untuk menekankan bahwa penundaan penerapan cukai MBDK tidak lagi dapat diterima.
“Cukai MBDK dipandang sebagai langkah mendesak, proporsional, dan berbasis bukti untuk mengendalikan konsumsi gula serta memastikan negara hadir melindungi kesehatan rakyat,” tutup Azas.
Aksi damai ini berlangsung di Jalan Merdeka Selatan dengan pengawasan pihak kepolisian, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar meskipun hanya satu lajur yang digunakan.