DPRD Bogor Siapkan Kebijakan Jaga Ketertiban Selama Ramadan
Nasional

DPRD Bogor Siapkan Kebijakan Jaga Ketertiban Selama Ramadan

RRI.CO.ID, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda di Balai Kota Bogor. Pertemuan tersebut membahas langkah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Rakor digelar untuk memastikan pelaksanaan ibadah puasa di Kota Bogor berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan berarti. Seluruh unsur sepakat memperkuat sinergi demi menjaga suasana yang tertib selama bulan suci.

Dalam kesempatan itu, Adityawarman menyampaikan dukungan terhadap langkah preventif yang disiapkan pemerintah daerah. Ia menilai kejelasan regulasi menjadi kunci dalam meminimalkan potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Semoga dengan diterbitkannya SK ini, kondusivitas pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor secara umum insyaallah akan terlaksana dengan baik,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan berjalan efektif. Menurutnya, keberhasilan menjaga kekhusyukan Ramadan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat serta aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam menciptakan suasana yang harmonis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan yang mengatur aktivitas usaha selama Ramadan.

“Ada beberapa jenis usaha yang tidak diperkenankan beroperasi selama puasa, dan sebagian lainnya dibatasi jam operasionalnya,” jelasnya.

Selain penataan aktivitas usaha, pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM melalui penyediaan lokasi bazar murah dan pasar takjil. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan penguatan ekonomi masyarakat selama Ramadan.

You can share this post!