Beritahu.co – Menciptakan kondusivitas di Kota Pahlawan tidak cukup hanya dengan mengandalkan patroli petugas di jalanan. Kesadaran kolektif untuk menjunjung tinggi instrumen hukum dan norma sosial dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
Hal ini mengemuka dalam agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Hukum yang digelar oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, di Surabaya pada Sabtu,(21/2/2026).
Di hadapan ratusan relawan “Aku Koncomu”, Cahyo menekankan bahwa hukum seharusnya menjadi payung utama dalam setiap tindakan bersosial agar tercipta harmoni di tengah keberagaman warga.
Menurut Cahyo, sosialisasi ini bukan sekadar membedah pasal-pasal regulasi yang kaku, melainkan menanamkan pemahaman bahwa setiap sendi kehidupan didasari oleh aturan yang berlaku.
“Bahwa dalam sistem hukum kita berlaku asas di mana setiap warga negara dianggap tahu dan mengerti setiap regulasi yang mengikat kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Cahyo juga menyoroti fenomena miris di media sosial terkait minimnya rasa cinta tanah air, seperti oknum penerima beasiswa negara yang justru merendahkan bangsanya sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bersyukur hidup di Indonesia yang serba mudah dan murah
“Sembari terus menjaga keguyuban serta persatuan hingga akhir hayat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendiri bangsa,” sambung politisi partai Gerindra tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, yang turut hadir dalam sarasehan tersebut memberikan perspektif menarik mengenai “investasi ketertiban”. Ia berpendapat bahwa menciptakan lingkungan kota yang aman tidak selalu harus dimulai dari penegakan hukum yang keras, melainkan harus tumbuh secara organik dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Azhar Kahfi menegaskan bahwa investasi termurah bagi sebuah negara adalah investasi ketertiban di lingkungan keluarga masing-masing. Konsep ini dimulai dari pembagian peran yang jelas di dalam rumah, di mana anak memahami tugasnya dan orang tua memenuhi hak serta kelayakan hidup anak secara optimal.
“Kedisiplinan yang dibentuk sejak dini di rumah akan memberikan dampak sistemik yang besar bagi ketertiban kota,” tegasnya.
Selain aspek hukum formal, Azhar juga mengingatkan pentingnya menjaga norma tidak tertulis atau adat istiadat yang disepakati oleh lingkungan sebagai aturan bersama. Ia mendorong generasi tua untuk terus memberikan pengertian kepada yang muda guna meneruskan budaya tertib ini.
“Menjaga keamanan Kota Surabaya secara keseluruhan dimulai dengan memastikan setiap keluarga mencintai lingkungan yang aman dan tertib melalui penanaman nilai budi pekerti yang kuat,” tutupnya.(bi1)