BNPT: Ancaman Radikalisasi Digital Targetkan Anak dan Remaja
Ruang Utama

BNPT: Ancaman Radikalisasi Digital Targetkan Anak dan Remaja

Kepala BNPT soroti kecepatan radikalisasi ruang digital yang jauh melampaui cara konvensional, kini mengancam anak-anak dan remaja. Bagaimana BNPT mengatasinya?

04:05:00

BNPT: Radikalisasi Ruang Digital Jauh Lebih Cepat, Anak-Anak Jadi Sasaran Utama

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti ancaman serius radikalisasi ruang digital yang kini bergerak lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengungkapkan fenomena ini dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (31/12).

Menurut Eddy, jika dahulu proses radikalisasi memerlukan waktu dua hingga lima tahun, kini melalui media sosial hanya butuh tiga sampai enam bulan. Efektivitas penyebaran ideologi radikal di platform digital menjadi perhatian utama BNPT.

Pergeseran ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme telah beralih dari aksi fisik ke peperangan ideologi di ranah privat, khususnya menyasar kelompok anak dan remaja. BNPT mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital.

Kecepatan Radikalisasi di Era Digital

Fenomena radikalisasi ruang digital telah mengubah lanskap ancaman terorisme secara signifikan. Kepala BNPT Eddy Hartono menekankan bahwa kecepatan proses ini menjadi tantangan besar bagi keamanan nasional. Media sosial kini menjadi medium utama penyebaran paham radikal, menjadikan proses ini lebih efektif.

Perubahan drastis terlihat dari durasi radikalisasi yang kini jauh lebih singkat. Jika sebelumnya memakan waktu bertahun-tahun, kini hanya dalam hitungan bulan seseorang bisa terpapar ideologi terorisme. Hal ini menunjukkan adaptasi kelompok radikal terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan platform digital.

Efektivitas media sosial dalam menyebarkan propaganda menjadi kunci percepatan ini. Platform digital memungkinkan penyebaran pesan secara luas dan cepat tanpa batasan geografis. Ini menciptakan lingkungan yang subur bagi perekrutan anggota baru, terutama di kalangan yang rentan.

Ancaman Terhadap Anak dan Upaya Perlindungan

Dampak dari radikalisasi ruang digital ini secara langsung menyasar kelompok anak-anak dan remaja. BNPT mencermati adanya pergeseran pola ancaman terorisme yang semakin dekat dengan kehidupan mereka. Propaganda dan perekrutan kini disesuaikan dengan karakter usia muda untuk menarik perhatian.

Untuk mengatasi ancaman ini, BNPT telah membentuk tim koordinasi nasional perlindungan anak. Tim ini bertugas melindungi anak-anak yang menjadi korban terorisme dan mencegah paparan ideologi radikal. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi sangat krusial dalam upaya ini.

Anggota tim tersebut meliputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Kerja sama ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif radikalisme.

Data Konten Radikal dan Seruan Bersama

Sepanjang tahun 2025, BNPT mencatat temuan signifikan terkait konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) di ruang digital. Sebanyak 21.199 konten IRT berhasil diidentifikasi. Data ini menunjukkan skala ancaman yang serius dari radikalisasi ruang digital.

Konten-konten tersebut didominasi oleh propaganda, upaya pendanaan, dan kegiatan perekrutan. Pola komunikasi yang digunakan sangat adaptif, disesuaikan dengan target audiens anak dan remaja. Temuan ini selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, seperti Hedayah.

Laporan tersebut menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital. Kepala BNPT Eddy Hartono menyerukan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Indonesia. Tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital.

You can share this post!