Bawaslu Kalimantan Selatan Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Daerah Rawan Pelanggaran
Forum Warga

Bawaslu Kalimantan Selatan Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Daerah Rawan Pelanggaran

BARITO KUALA, KALIMANTAN SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di dua desa yang dianggap rawan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 November 2023, dengan menggunakan perahu cepat melalui jalur sungai.

Kedua desa yang dikunjungi adalah Desa Tabunganen Kecil di Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, dan Desa Aluh-Aluh Besar di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pengalaman pemilu sebelumnya yang menunjukkan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk dugaan pelanggaran yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta masalah netralitas.

Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menjelaskan bahwa daerah perairan tersebut memiliki potensi kerawanan berdasarkan pemilu terdahulu, di mana terdapat laporan pelanggaran. "Tempat ini merupakan wilayah perairan yang secara geografis memiliki potensi kerawanan, berdasarkan pemilu terdahulu ada pernah terjadi dugaan pelanggaran," ungkapnya.

Bawaslu Kalsel juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan dan sanksi terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang. Thessa menekankan bahwa politik uang tidak hanya berisiko pidana bagi pemberi dan penerima, tetapi juga dapat merusak tatanan demokrasi.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keharmonisan dan keamanan, terlepas dari perbedaan pilihan politik. Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu mengajak forum warga untuk aktif mengawasi pemilu 2024, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran dan menolak praktik politik uang.

You can share this post!