Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu menjelang pemilu 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyatakan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan pemilu.
Pencegahan pelanggaran pemilu dilakukan sejak pra tahapan, di mana Bawaslu mengeluarkan imbauan, melakukan sosialisasi, dan memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai politik saat ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi. Menurut Ahmadi, salah satu contohnya adalah saat verifikasi partai politik, di mana Bawaslu memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Ahmadi menambahkan bahwa Bawaslu juga berfokus pada pendidikan politik di kalangan pelajar dan mahasiswa, termasuk organisasi kepemudaan di Balikpapan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu dan pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum.
Saat ini, Bawaslu mengakui bahwa partisipasi pemilu di kalangan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, mereka akan mengintensifkan upaya agar masyarakat lebih memahami aturan dan mekanisme pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bawaslu berencana membentuk forum warga di setiap kelurahan pada tahun 2023. Forum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai tindakan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama pemilu. Ahmadi menekankan pentingnya menjangkau semua lapisan masyarakat, tidak hanya kalangan menengah ke atas, agar semua warga dapat terlibat secara aktif dan sadar akan hak serta kewajiban mereka dalam pemilu.