Agam, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Desember 2022, di Jorong Sungai Landai, Nagari Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, dan dihadiri oleh 25 anggota Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Bismillah.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Okta Muhlia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam acara tersebut, Okta mengajak anggota PKM PKH untuk lebih aktif dalam politik dan memahami pentingnya suara mereka dalam menentukan arah kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan mereka dalam lima tahun ke depan.
“Jika Anda merasa tidak perlu terlibat dalam politik, itu adalah pilihan pribadi. Namun, penting untuk tidak buta akan politik, karena ketidaktahuan dapat merugikan masyarakat,” ungkap Okta, mengutip pernyataan Mohammad Natsir.
Okta juga menjelaskan bahwa pemilu tidak hanya berlangsung pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024, tetapi tahapan pemilu sudah dimulai, termasuk penetapan partai politik peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya masyarakat untuk aktif memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan baik. Masyarakat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar, termasuk anggota keluarga yang memiliki hak pilih, serta melaporkan jika ada anggota keluarga yang mengalami disabilitas atau kondisi khusus agar hak mereka dapat terakomodasi.
Okta juga mengingatkan anggota PKH untuk waspada terhadap praktik politik uang, yang dapat melahirkan pemimpin korup. Masyarakat diimbau untuk menolak politik uang demi terciptanya pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab.